"Terhadap keluarga Bapak Suhendi dan Ibu Iin Muslina terutama anak kami RD, kami mohon maaf atas kejadian ini," jelasnya.
Yazid mengaku, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada guru tersebut, sehingga masalah tersebut bisa terselesaikan secara internal sekolah.
"Harapannya tentunya dengan pernyataan kami ini, masalah di atas yang sudah masuk ke dalam jalur hukum dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan semangat prinsip restorative justice," jelasnya.
Menurutnya, kepada guru yang bersangkutan pihaknya telah mengambil langkah tegas, dengan menonaktifkannya untuk sementara waktu sampai masalah tersbeut dinyatakan selesai. "Setidaknya sampai ada petujuk lebih lanjut dari atasan kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," tutupnya. (*)