Pilar : Gaya Mengajar Guru Dulu dan Sekarang Harus Berbeda
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.-Tri Budi/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyayangkan kasus pelemparan gunting yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di SMAN 2 Kota Tangsel.
Pilar berharap, meskipun SMA menjadi kewenangan provinsi namun, kasus serupa diharap tidak terjadi lagi disemua jenjang pendidikan.
"Saya berharap dalam dunia pendidikan jangan sampai ada kejadian kekerasan baik fisik maupun verbal terhadap anak-anak," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (3/9/2024).
Pilar mengaku, saat ini dunia sudah berubah dan orang makin kritis, anak-anak juga makin kritis dan cara mendidikpun juga sudah beda. Sehingga guru harus mengikuti perkembangan jaman saat mengajar dan tidak bisa dengam cara-cara lama.
"Dulu saya meraskaan dilempar barang oleh guru sampai kepala benjol dan itu dulu hal biasa tapi, kalau sekarang kan menjadi hal yang tabu. Sekarang hukum semakin ketat, orang tua juga berharap bahwa metode pendidikan berubah, menjadi lebih bijak dan guru diharap menjadi contoh," harapnya.
Menurut Pilar, bila kita membiasakan tindakan perlakuan kasar terhadap anak didik, maka nantinya mereka akan mencontoh hal yang tidak baik.
"Bagaiamana kita mau mendidik mereka yang memiliki kepribadian yang baik kalau guru sendiri tidak mencontohkan yang baik," jelasnya.
"Saya harap kedepan tidak ada kejadian dan saya selalu sampaikan kepada Kadindikbud untuk terus mengawasi pembelajaran ditingkat PAUD, SD dan SMP supaya guru tidak melakukan hal tersebut nakun, harus dengan cara yang baik, mendidik sesuai SOP yang sudah diterapkan," ungkapnya.
Penyuka olahraga sepakbola ini mengaku, kejadian di SMAN 2 Kots Tangsel tersebut dilakukan oleh oknum guru. Gaya mengajar setiap guru berbeda-beda dan tergantung pribadi pengajarnya.
"Saya harap guru harus sabar, bijak dan punya metode yang lebih cerdas dalam memberikan pendidikan kepada anak. Bagaimana kita mensosialisasikan jangan tawuran, jangan berkelahian di jalan, kalau dicontohkan dengan kasar oleh guru maka akan jadi contoh tidak baik," ungkapnya.
"Kalau SD, SMP kita selalu pantau apalagi kan ada pengawasan. Kalau disekolah ada fenomena-fenomena yang tidak baik maka akan segera ditangani," tuturnya.
"Kami tidak bisa mengintervensi langsung kejadian tersebut karena, SMA kewenangan provinsi dan takutnya kita offside dan kita menjaga hubungan. Saya rasa dinas pendidikan provinsi sudah melakukan tindakan," tutupnya.
Diketahui, aksi tidak patut dicontoh dilakukan oleh oknum guru SMAN 2 Tangsel. Guru perempuan berinisial IW tersebut melempar muridnya dengan mengunakan gunting saat proses melajar mengajar di kelas.
Aksi pelemparan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024. Korban pelemparan tersebut adalah siswi berinisial RD. Kejadian tersebut terjadi saat kegiatan belajar sedang berlangsung dikelas 12 di sekolah tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Jumat (30/8/2024) malam. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 1967//III/2024/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Agustus 2024, pukul 22.15 WIB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalamai kasus tersebut. "Satreskrim masih menyelidiki dan mendalami kasus ini," singkatnya. (*)
Sumber: