Kasus Pelemparan Gunting di SMAN 2 Tangsel Masih Dalam Penyelidikan Polisi
Gedung Polres Tangsel berdiri megah di Kawasan Serpong. -Tri Budi tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Aksi tidak patut dicontoh dilakukan oleh oknum guru SMAN 2 Tangsel. Guru perempuan berinisial IW tersebut melempar muridnya dengan mengunakan gunting saat proses melajar mengajar di kelas.
Aksi pelemparan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024. Korban pelemparan tersebut adalah siswi berinisial RD. Kejadian tersebut terjadi saat kegiatan belajar sedang berlangsung dikelas 12 di sekolah tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Jumat (30/8/2024) malam. Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril membenarkan laporan orang tua korban tersebut ke Polres Tangsel.
"Laporannya kita terima pada Jumat (30/8/2024) malam," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Minggu (1/8/2024).
Agil menambahlan, dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada Selasa (27/7/2024) telah terjadi dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di SMNA 2 Kota Tangsel.
"Pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas diduga terlapor melempar gunting kearah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan korban hingga mengalami luka memar," tambahnya.
Agil mengungkapkan, atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini kasus ini masih dalam penanganan sat reskrim Polres Tangsel," tuturnya.
Sumber: