KPU Kota Tangerang Tetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 1,3 juta Pemilih

Minggu 11-08-2024,14:42 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - KPU Kota Tangerang menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.379.619 pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara  (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 di Day Sweet Hotel, Sabtu (10/8/2024).

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mora Sonang Marpaung mengungkapkan, tercatat dalam DPS, pemilih terbanyak merupakan warga Kecamatan Cipondoh sebanyak 167.710 pemilih yang didominasi pemilih pemula.

“Pemilih pemula yang berada di wilayah tersebut cukup banyak, dari jumlah itu diperkirakan di Kecamatan Cipondoh dengan 334 TPS dari total TPS sebanyak 2.707 di seluruh wilayah Kota Tangerang,' ungkap Mora kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024)

Dia melanjutkan, kemudian DPS terbesar kedua yaitu di Kecamatan Karawaci sebanyak 138.923 pemilih, kemudian yang ketiga di  Kecamatan Pinang 133.684 pemilih dan yang keempat di Kecamatan Tangerang sebesar 120.845 pemilih.

Mora menjelaskan, setelah penetapan DPS, pihaknya akan melanjutkan tahapan proses persiapan lainnya sampai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diselenggarakan pada September 2024 nanti.

Dia mengimbau, bagi warga Kota Tangerang melakukan pengecekan untuk memastikan 

telah terdata sebagai daftar pemilih pada perhelatan Pilkada serentak 2024 nanti.

"Kita imbau masyarakat melakukan  pengecekan hasil coklit melalui situs resmi yang telah disediakan, yakni di https://cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdata hak pilihnya pada Pilkada 2024 nanti," ujarnya.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Muslim yang menghadiri rapat pleno tersebut menyampaikan pesan untuk pihak Bawaslu Kota Tangerang agar dapat bekerjasama dengan pihak penyelenggara khususnya badan ad hoc yaitu PPK dan PPS. Pasalnya, Bawaslu bekerja guna menyempurnakan kinerja petugas PPK dan PPS.

“Kepada Bawaslu Kota Tangerang saya mohon untuk bekerjasama menyempurnakan kerja KPU Kota Tangerang, baik di tingkat bawah seperti PPK dan PPS, karena bagi saya Bawaslu penyempurna kerja KPU,” kata Agus yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Tangerang.

Agus menyebut, pihak Bawaslu dalam menjalankan tugasnya untuk tidak menakut nakuti anggota panitia pemilihan kecamatan ( PPK). Hal itu dilakukan agar petugas PPK dalam bekerja lebih maksimal.

"Jadi KPU jangan ditakut-takutin. PPK  jangan ditakuti takuti, Harusnya Bawaslu menyempurnakan kinerja KPU. Apa yang menjadi tugas dan kewajiban kita semua bisa terkontrol dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan oleh bangsa dan negara yakni pilkada aman damai dan sukses,” paparnya.

Dikatakan, Dia mengaku sempat sampai turun sendiri melakukan monitoring di beberapa kecamatan di wilayah Kota Tangerang untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh petugas PPK sesuai prosedur.

"Saya sempat melakukan monitoring tanpa koordinasi dengan KPU Kota Tangerang di beberapa kecamatan untuk memastikan teman-teman PPK, hasil monitoring saya mereka bekerja dari pagi hingga malam,” ujarnya.

Kategori :