"Sampai saat ini SK Paslon (Faldo-Fadlin) tersebut belum dikeluarkan oleh DPP, sehingga seluruh kesimpulan terkait arah dukungan resmi PKS dapat diabaikan sampai SK resmi dirilis oleh DPP PKS sebagai keputusan yang bersifat final," tuturnya.
Kedua konteks berita yang beredar tentang bantahan PKS mendukung pasangan Faldo-Fadlin, dimana berita ini berawal dari pernyataan salah satu pimpinan partai di Kota Tangerang yang menyatakan bahwa PKS telah resmi mendukung pasangan Faldo-Fadlin, bahkan sempat beredar informasi bahwa di tanggal 31 Juli 2024 akan ada deklarasi dukungan dari PKS.
Ketiga konteks berita yang beredar tentang pembentukan poros ketiga dengan PKB.
Dapat disampaikan bahwa PKS Kota Tangerang membuka diri untuk melakukan komunikasi politik dengan pihak manapun, karena Pilkada seharusnya dijadikan ajang untuk membangun silaturrahim dan komunikasi di antara seluruh pemangku kepentingan politik di Kota Tangerang.
"Khususnya partai politik, bukan momen yang justru memecah belah pelaku politik dan masyarakat. Dalam konteks ini maka ketika DPC PKB Kota Tangerang ingin melanjutkan komunikasi politik yang sudah terbangun sebelumnya," ucapnya.
Untuk menindaklanjuti dinamika yang terjadi terkait Pilkada di internal PKB Kota Tangerang, maka PKS Kota Tangerang membuka diri untuk melakukan komunikasi politik, terlebih karena memang bentuk dukungan resmi sebagaimana pemahaman yang ada dalam konteks di poin kedua belum dirilis oleh DPP PKS.
Adapun jika dari proses komunikasi politik tersebut ada harapan, opini yang berkembang termasuk peluang terbangunnya poros ketiga, hal tersebut dapat dipahami karena secara matematis memang dimungkinkan berdasarkan jumlah kursi PKS dan PKB yang jika bergabung mencukupi untuk mengajukan paslon sendiri.
"Finalnya seperti apa, maka kembali kepada konstelasi politik yang berkembang termasuk dinamika proses di internal partai masing-masing. Kepada pihak DPC PKB, PKS juga sudah menyampaikan bahwa proses yang berkembang di internal PKS sudah sampai pada domain pembahasan di tingkat Propinsi dan Pusat dalam hal ini adalah pembahasan di tingkat DPW dan DPP," katanya.