KPU Monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Jalur Independen di Pilkada Kabupaen Tangerang

Rabu 03-07-2024,16:46 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen ikut meramaikan kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Pasangan tersebut adalah Zulkarnain dan Lerru Yustira yang telah mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Kabupaten Tangerang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sejak 24 Juni 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang di Pilkada 2024.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengatakan, para petugas verifikator wajib mendatangi seluruh pemilik KTP sesuai data dan alamat yang ada di lembar kerja. Kemudian, Verifikator pun melakukan pencocokan nama, NIK dan alamat yang bersangkutan.

"Jadwal verifikasi faktual mulai 24 Juni sampai 4 Juli 2024, dimana seluruh petugas verifikator melakukan kunjungan langsung dengan mendatangi nama yang tercatat dalam lembar kerja, dan menanyakan apakah benar memberikan dukungan atau tidak," ucapnya, melalui keterangan yang diterima wartawan, Rabu (3/6/2024).

Dedi menambahkan, progres verifikasi faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Mekar Baru, hampir selesai. Sehingga nanti ketika ada orang-orang yang tidak dapat ditemui di rumahnya, akan disampaikan kepada tim calon perseorangan agar nanti dikumpulkan di satu tempat untuk dilakukan verifikasi faktual.

"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS se Kecamatan Mekar Baru, yang telah melaksanakan tugas verifikasi faktual dengan baik, sehingga tahapan ini nantinya bisa selesai tepat waktu," imbuhnya. (*)

Kategori :