TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tengah mempersiapkam pemindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bank bjb ke bank Banten.
Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, terkait pemindahan RKUD dari bank bjb ke bank Banten saat ini dalam proses oleh tim teknis. Sehingga, waktu pemindahan RKUD ini belum bisa ditentukan kapan waktunya.
"Iya saat ini tim teknis sedang mempersiapkan proses pemindahannya, dan secara detailnya saya tidak tahu, yang jelas dalam proses," kata Iwan Kurniawan, kepada Tangerang Ekspres di Rangkasbitung, Kamis (13/6/2024).
Terkait MoU, pemkab Lebak memang sudah melakukan proses MoU yang dihadiri oleh direktorat keuangan RI. Namun, dalam MoU tersebut ada tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan, baik oleh Pemkab Lebak maupun bank Banten.
"Iya dalam pemindahan RKUD ini kedua belah pihak harus sama-sama siap, baik secara administrasi maupun sarana dan prasarananya, terutama dari pihak bank Banten," paparnya.
Menurut Iwan, pemindahan RKUD ini diharapkan tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat serta kegiatan lainnya di pemerintahan.
"Saya yakin tidak akan berdampak secara siginifikan, yang penting semua sudah siap," ujarnya.
Halson Nainggolan, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengaku pemindahan RKUD ini sebetulnya hanya memindahkan kas keuangan daerah saja. Namun demikian, perlu waktu untuk pemindahan tersebut. Apalagi, kata Halson, pemkab Lebak dan bank bjb sebelumnya sudah melakukan penandatanganan kerjasama yang mengikat.
"Jika RKUD dipindahkan begitu saja, kita bisa kena delik hukum karena sudah terikat kerjasama," paparnya.
Kata Halson, Pemindahan RKUD ini juga tidak akan berimbas pada pemulihan Bank Banten, karena RKUD bukan omset atau modal yang bisa dijadikan modal untuk memulihkan Bank.
"RKUD kan setiap harinya keluar masuk, jadi tidak akan siginifikan membantu menyehatkan sebuah Bank, selain itu kesiapan bank Banten sejauh mana, hal itu harus juga jadi pertimbangan," ucapnya.(*)