Setelah Hilang, Kini 256 Unit Randis Senilai Rp1,2 Miliar di Pemprov Nunggak Pajak

Rabu 29-05-2024,15:27 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Setelah 211 kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Banten tidak diketahui keberadaannya atau hilang, kini terdapat 254 unit randis menunggak pajak dengan total Rp1,2 miliar. 

Hal itu diketahui melalui, nerdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten tahun 2023.

Dalam LHP disebutkan ratusan randis yang menunggak pajak berada di lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. 

Kelimanya yakni berada di Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Adapun rinciannya, di Setda 222 unit, Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit, Dinkes 9 unit, dan Dishub 3 unit. 

"Menurut penjelasan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah, hal tersebut disebabkan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor kendaraan terkait hilang dan belum sempat diurus," tulis dalam keterangan LHP BPK.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tunggakan pajak pada ratusan randis belum dianggarkan pada APBD tahun 2024.

Namun, pihaknya baru akan membayarkan atau menyelesaikan tunggakan pada alokasi APBD perubahan.

"Rencana (penyelesaian pembayaran tunggakan) akan diusulkan pada perubahan APBD 2024," katanya, Rabu (29/5/2024).

Rina mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hasil perhitungan dari Bapenda Banten, yang nantinya akan diusulkan pada APBD perubahan. 

"Kita sedang menunggu rincian kendaran yang nunggak dari Bapenda nya," paparnya.

Diketahui, dalam LHP BPK nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor yakni sebesar Rp1,236,532.700. (*)

Kategori :

Terpopuler