211 Randis yang Hilang, BPKAD Ungkap Hasil Penelusuran Terkini
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat diwawancarai awak media belum lama ini.-Syirojul Umam-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemprov Banten terus melakukan penelusuran terhadap 211 kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya atau hilang. Puluhan kendaraan telah diketahui, baik dalam keadaan rusak, hingga terbit SK Penjualan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, 211 kendaraan teridentifikasi tersebar pada Sekretariat DPRD 6 unit, Bapenda 18 unit, dan Sekretariat Daerah 187 unit.
Ia menjelaskan, dari enam unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat DPRD, sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali sebanyak dua unit kendaraan, satu unit kendaraan rusak berat, dan sisa kendaraan sebanyak tiga unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran karena masih dikuasai pihak ketiga.
"Sementara itu, dari 18 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Bapenda, tujuh unit kendaraan dalam kondisi rusak berat dan sebelas unit kendaraan sudah terbit SK Penjualan," katanya, Rabu 5 Juni 2024.
"Sedangkan, dari 187 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat Daerah, 44 unit kendaraan sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali. Sisa kendaraan sebanyak 143 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran," sambungnya.
Ia menuturkan, Pemprov Banten telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengamanan dan Penertiban Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti.
Saat ini Pemprov Banten sedang mengupayakan terbitnya Surat Edaran Gubernur tentang pembayaran pajak kendaraan dan Surat Edaran Sekda tentang pengamanan kendaraan.
Sumber: