"Pasalnya, sebagian besar wilayah yang terkena pembebasan adalah lahan persawahan dan empang, bukan permukiman. Pemilik lahan pun banyak yang tanah sawahnya dan empangnya sudah di mana-mana untuk berinvestasi sejak berpuluh-puluh tahun lalu," ungkapnya.
Mahpudin Ham Kipang pun menyinggung orang-orang yang berkomentar tentang pembebasan untuk kawasan PIK di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, mulai dari Kecamatan Mauk sampai Kronjo.
"Mereka itu tidak paham kondisi yang ada di lapangan. Kamilah seluruh jajaran, tokoh-tokoh yang ada di wilayah Pantura yang terkena pembebaan PIK, sangat mendukung proyek tersebut, demi perubahan secara nyata yang dulu wilayah Pantura keadaannya rawa dan sawah yang kurang produktif, dengan adanya pengembang yang datang, maka perubahanlah yang akan terjadi," ucapnya.
Bahkan, diungkapkan Mahpudin Ham Kipang, dengan adanya pembebasan di wilayah Pantura, dirinya bersyukur ada beberapa warga bisa memanfaatkan uang penjualan tanah untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini, yang dahulunya kesulitan menjual tanah.
"Kami siap berdiskusi secara langsung, jika ada orang-orang tertentu yang tidak mendukung pembebesan demi Proyek Strategis Nasional (PSN)," imbuhnya. (*)