Pemkab Tangerang Beberkan Alasan Belum Mau Pindah Kas Daerah ke Bank Banten

Selasa 23-04-2024,13:48 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, ada beberapa poin pertimbangan Pemkab Tangerang memindahkan rekening kas daerah ke Bank Banten dari Bank Pembangunan Jawa Barat Banten (Bjb).

 

 

"Sejak Januari 2024 Pemkab Tangerang sudah menunjuk Bank Bjb sebagai rekening kas umum daerah (RKUD) untuk pelaksanaan anggaran periode tahun 2024. Jika di tengah perjalanan periode memindahkan RKUD-nya secara sepihak, dikhawatirkan akan ada dampak negatif terhadap komitmen dan perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (23/4/2024).

 

Lalu, kata dia, perpindahan dana RKUD bila dilakukan pertengahan tahun anggaran dan terkesan dipaksakan akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan. Serta, akan berdampak pada kelancaran pelayanan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan tugas anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

 

Selain itu, ada faktor penting yang menjadi perhatian Pemkab Tangerang terhadap Bank Banten secara faktual. "Kesiapan dan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki Bank Banten baik secara fisik maupun nonfisik dipandang belum sebanding dengan yang dimiliki Bank Bjb yang saat ini melayani. Pemkab Tangerang dengan Bank Bjb sudah banyak membangun jaringan integrasi data dalam rangka peningkatan layanan pengelolaan keuangan kepada semua pihak," jelasnya.

 

Kata dia, bila RKUD dipindahkan mendadak ke Bank Banten akan mengganggu integrasi jaringan data keuangan yang saat ini sudah berjalan. "Sudah pasti akan terjadi stagnasi dan kemunduran kualitas pengelolaan keuangan dalam kurun waktu tertentu. Penunjukan RKUD secara ketentuan perundang-undangan merupakan kewenangan daerah dengan mempertimbangkan secara obyektif tentang kesehatan dan kelayakan bank yang akan ditunjuk," katanya. (*)

Kategori :