Pedagang Siap Pindah Jika Pasar Mambo dan Pasar Selatan Sudah Ditata Ulang

Minggu 28-01-2024,20:02 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Pelaksanaan proyek strategi nasional (PSN) revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang semakin dekat. Para pedagang menunggu penataan Pasar Mambo dan Pasar Selatan di Jalan Ki Asnawi, Kecamatan Tangerang, yang merupakan tempat relokasi para pedagang. Hal itu hasil kesepakatan dalam pertemuan antara para pedagang Pasar Anyar bersama PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin bersama jajarannya, bahwa lokasi tersebut atas permintaan para pedagang. 

 

Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang menentukan dua tempat relokasi para pedagang tersebut di Mal Metropolis Town Square (Metos) di bilangan Modernland, Kecamatan Tangerang dan Plasa Shinta yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawaci. Namun, para pedagang menolaknya. Mereka menginginkan direlokasi di satu titik lokasi yang mereka inginkan, yaitu tidak jauh dari Pasar Anyar.

 

Ketua Paguyuban pedagang Pasar Anyar, Zainudin mengatakan, saat ini para pedagang menunggu Pemkot Tangerang melakukan penataan Pasar Mambo dan Pasar Selatan untuk menampung para pedagang Pasar Anyar. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan solusi dari pertemuan dengan PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin beserta jajarannya di Aula Kecamatan Tangerang pada Kamis (25/1/2024) lalu.

 

"Karena waktu semakin dekat Pasar Anyar akan dilakukan revitalisasi maka kita mengajukan solusi tempat para pedagang mau yaitu di Pasar Mambo dan di  Pasar Anyar Selatan. Itu direspon baik oleh pak Pj," kata Zainudin saat dihubungi, Minggu (28/1/2024).

 

Menurutnya, pihaknya pun bersama Camat Tangerang, Yudi Pradana didampingi pegawai Perumda Pasar Kota Tangerang dan Satpol PP telah melakukan observasi lokasi yang akan digunakan untuk penampungan para pedagang. Pasalnya, lokasi tersebut sejak awal Perumda Pasar Kota Tangerang, melakukan sosialisasi revitalisasi Pasar Anyar, para pedagang sudah meminta lokasi tersebut. Tapi selalu ditolak oleh Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati. 

 

"Sebenarnya dari dulu dengan Bu Titin (Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang) sudah disampaikan, tapi dia menolak terus dengan alasan melanggar Perda. Kalau melanggar Perda itu Pasar Lama mengapa dijadikan wisata kuliner? Malah itu dijalanan," tukas Zainudin.

 

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan para pedagang yang akan pindah ke lokasi yang telah disepakati bersama Pemkot Tangerang. Pasalnya, sebanyak 578 pedagang Pasar Anyar yang memiliki sertipikat hak guna pakai atau sewa. Masa sewa para pedagang dalam sertipikat tersebut hingga 2026.

 

"Ada sekitar 578 orang yang memiliki sertipikat dan akan dipindahkan di lokasi itu. Kalau tidak cukup, kita minta bekas taman depan Pasar Anyar bisa digunakan juga untuk penambahan lahan pedagang yang tidak tertampung tersebut. Taman itu kan sudah tidak diurus sudah lama banget, makanya kita minta dimanfaatkan juga apabila kekurangan lahan," paparnya.

Kategori :