Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Akan Dirumuskan Bersama Tokoh Masyarakat

Rabu 24-01-2024,15:53 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

 

Mantan Lurah Pamulang Timur ini mengaku, Pemkot Tangsel tentu akan melakukan pengkajian karena yang menjadi persoalan dan pertimbangan pemekaran itu jumlah penduduk dan luas wilayahnya.

 

"Pemekaran inikan tujuannya untuk mendekatkan pelahanan masyarakat. Pemekaran ini banyak yang harus dipersiapkan, mulai dari kantor, pegawai, anggaran, perubahan alamat dan lainnya," tutupnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini pihaknya baru memiliki Perda atau pedoman, punya tata cara dan bukan berarti kemudian dilakukan pemekaran. "Tangsel ideal sudah seperti ini, 5 kecamatan itu syarat berdirinya kota. Kita sudah punya 7 kecamatan dan kedepan seperti apa akan kita lihat lagi," ujarnya.

 

Menurutnya, berbicara persoalan pemekaran kecamatan tentu berhubungan  dengan kesediaan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana. "Jadi pemekaran kelurahan dan kecamatan harus dipersiapkan dengan matang dan jangan asal buru-buru," tambahnya.

 

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menjelaksan, tujuan pemekaran adalah untuk memperpendek pelayanan dan peningkatan pelayanan. "Selain pendek rentan kendali maka pelayanan semakin cepat, mudah dan meningkatkan kesejahteraan, paling tidak pengembangan pembangunan," ungkapnya. (*)

Kategori :

Terpopuler