• Bekerja di luar domisili.
Disampaikan Humaedi, untuk alasan pindah memilih karena pemilih sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemungutan terakhir, mengajukan pindah memilih paling lambat 7 hari sebelum hari H pemungutan suara atau 7 Februari 2024. (*)