TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sampai 8 Januari 2024.
Pasalnya, hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB, Sabtu (6/1/2024), kuota calon Pengawas TPS belum terpenuhi di sejumlah kecamatan. Salah satunya, di Kecamatan Pasar Kemis.
Berdasarkan data Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasar Kemis. Jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan setempat mulai 2 sampai 6 Januari 2024 hanya ada 615 pendaftar dari kebutuhan 718 pendaftar.
Berikut data rincian pendaftar calon Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
• Desa Gelam jaya
Jumlah TPS = 113
Pendaftar
Laki-laki = 75
Perempuan = 36
Jumlah = 111
• Desa Sukamantri
Jumlah TPS = 87
Pendaftar
Laki-laki = 53