Pemilu 2024 Banyak Istilah Baru, Bawaslu Kota Tangsel Kumpulkan Saksi Pemilu

Selasa 19-12-2023,13:56 WIB
Reporter : Sihara Pardede
Editor : Sihara Pardede


SERPONG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Pemilu 2024 akan dilakukan serentak antara Pilpres dan Pileg. Selain hal baru itu, banyak istilah baru dalam perhelatan Pemilu 2024 ini.

Untuk itulah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengumpulkan saksi peserta Pemilu. Acara dilakukan di Trembesi Hotel, BSD Kota Tangerang Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.

Dalam acara itu, hadir Divisi Hukum Bawaslu Banten Ade Wahyu Hidayat, dan ratusan peserta saksi dari utusan partai peserta Pemilu dan Calon Pasangan Presiden masing-masing 8 orang.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Mohamad Acep menerangkan, kegiatan ini dilakukan untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan terkait Pemilu 2024. Khususnya yang berkaitan dengan saksi Pemilu.s

"Saksi itu harus ada bekal. Yaitu bekal pengetahuan terkait wilayah dan senjata. Karena, sehebat apa pun orangnya, tapi tidak memiliki pengetahuan yang akan dia perangi maka, hasilnya nol," katanya.

Untuk itulah, kata Acep, para saksi harus tahu medan tempur, yang akan diarungi oleh seluruh saksi. "Dalam proses itu bapak ibu harus memberikan bekal ilmu pengetahuan. Maping, dan target," ujarnya.

Kemudian, kata Acep, yang penting untuk diketahui para saksi adalah banyak istilah baru dalam Pemilu 2024. Seperti perubahan nama form yang berkaitan dengan saksi.

"Sekarang ada nomenklatur baru. Berubah dulu namanya form C1 plano, sekarang jadi lampiran. Kemudian, dulu form C6 undangan sekerang jadi surat pemberitahuan," terang Acep.

Masih banyak hal atau istilah baru yang berubah dari Pemilu 2019. Namun, secara substansi sama. Oleh karenanya, harus ada pelatihan untuk para saksi ini. (*)

Reporter: Endang Sahroni

Tags :
Kategori :

Terkait