SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mengumumkan capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023. Penerimaan pajak mencapai Rp 50,879 triliun atau 75,43% dari target, tumbuh 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya. Dalam keterangan tertulis yang diterima tangerangekspres.co.id, pada Senin, 30 Oktober 2023 dinyatakan bahwa salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor konstruksi dan real estate yang mencapai 40,35%. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 8,64% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas pembangunan infrastruktur dan perumahan di beberapa kabupaten/kota di Banten. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Wansepta Nirwanda menyampaikan apresiasi atas kinerja sektor konstruksi dan real estate yang telah memberikan sumbangan signifikan bagi penerimaan pajak di wilayah kami. "Kami berharap sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banten," katanya. Walaupun sektor konstruksi dan real estate tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,82% dan 19,65%. Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 2,82%, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 1,41%. Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,52% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per jenis pajak sampai dengan 30 September 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp23,24 triliun, PPN dan PPNBM Rp27,42 triliun, PBB Rp9,15 miliar, dan pajak lainnya Rp227,07 miliar. Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan September 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2,06%. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (20,70%), PPh badan (4,53%), dan PPh 21 (13,27%). Dari sisi wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP), hingga September 2023 seluruh KPP pratama di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun dua KPP madya mengalami pertumbuhan negatif. Capaian tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 94,51%, sedangkan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Serang Timur dengan pertumbuhan 23,36% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. (*) Reporter : Ifan Roughbi Editor : E. Sahroni
Penerimaan DJP Banten sampai September 2023 Tembus Rp 50,879 Triliun
Senin 30-10-2023,10:37 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :