?Kejari Kota Tangerang Buka Posko Aduan Pemilu di Setiap Kecamatan

Kamis 13-07-2023,21:23 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Untuk memaksimalkan pelayanan hukum di momen ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, membuka posko pengaduan pemilu di setiap Kantor Kecamatan di Kota Tangerang. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung di sela-sela acara bazar murah yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Kamis (13/7/2023). I Ketut mengatakan, pihaknya menyediakan posko aduan di setiap kantor kecamatan di wilayah Kota Tangerang merupakan bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Dikatakan, penyediaan posko tersebut dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terkait adanya pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar dan memudahkan untuk menyampaikan laporannya. "Untuk mengadukan pelanggaran Pemilu masyarakat tidak harus datang ke kantor kejaksaan, cukup ke setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Tangerang, di sana sudah kita siapkan satu komputer yang terintegrasi langsung ke kantor kejaksaan," kata I Ketut. Penegakan hukum pidana pemilu dalam struktur penegakan hukum terpadu, kata I Ketut, perlu di tingkatkan dengan penyempurnaan penanganan pelanggaran sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku untuk dapat memastikan dan menjaga hak konstitusional masyarakat. Dalam aturannya serta pelaksanan sesuai dengan mekanisme diberi ruang yang maksimal dari aspek regulasi dan fasilitas dalam penanganan perkara pidana pemilihan di setiap tahapan pemilu. Dia menambahkan, posko pengaduan pemilu ini merupakan salah satu program Kejari yang menjadi prioritas sebagai penegakkan hukum terpadu (gakumdu) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 486. Menurutnya, posko tersebut tugasnya sama dengan petugas panwaslu kecamatan. "Jadi ke Panwaslu bisa ke Kejari bisa, hanya saja kita langsung terintegrasi ke kantor Kejari," tutupnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengapresiasi pihak Kejari Kota Tangerang yang menyediakan posko pengaduan pemilu 2024 tersebut. Hal itu untuk memudahkan masyarakat Kita Tangerang untuk melaporkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu nanti. Menurut Gatot yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan, posko pengaduan itu menjadi sebuah motivasi bagi partai politik peserta pemilu 2024 nanti. Hal ini akan disampaikan kepada kader-kadernya yang turut serta berkompetisi dalam perhelatan Pemilu 2024 agar para bakal calon legislatif baik untuk DPR RI, DPR tingkat Provinsi maupun DPRD tingkat Kota agar berkompetisi sesuai aturan yang ada. "Ruang pengaduan pemilu itu bisa menjadi motivasi kami dari partai politik. Hal ini akan kami sampaikan kepada kader-kader kami yang nantinya ikut berkompetisi pada perhelatan pemilu 2024 nanti. Agar sesuai aturan main yang ada," pungkasnya. Reporter : Abdul Aziz

Tags :
Kategori :

Terkait