Keramba Ikan Kotori Situ Gintung

Rabu 26-07-2017,07:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Kecamatan Ciputat Timur tampaknya tak mampu menertibkan keberadaan keramba di Situ Gintung. Lantaran, kini keramba itu jumlahnya makin banyak. Camat Ciputat Timur Durrahman mengatakan, sudah sering melakukan pertemuan dengan pemilik keramba. "Mereka bersikukuh tidak mau membongkar keramba lantaran bukan wewenang Kecamatan Ciputat Timur maupun Pemkot Tangsel namun, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (23/7). Durrahman menambahkan, keramba sulit ditertibkan lantaran sudah ada sejak Kota Tangsel masih gabung dengan Kabupaten Tangerang. Selain itu, kecamatan sudah sering mengadakan pertemuan kepada petani ikan dan mereka tetap tidak bergeming. “Alasan warga karena mereka dibiayai oleh koperasi,” tambahnya. Situ Gintung merupakan area lahan konservasi dan daerah resapan air di Situ Gintung. Jaring apung atau keramba telah merusak pemandangan dan estetika. Selain itu mengganggu fungsi situ sebagai daerah resapan air. Adanya keramba ikan di situ mengakibatkan pendangkalan. Keberadaan keramba di situ yang pernah jebol di 2008 lalu ini membuat laju air ke area situ terhambat. Ini disebabkan juga akibat timbunan sampah dibeberapa situ ada yang seluruh area telah ditutupi semak dan gulma serta adanya area pemancingan. Keberadaan keramba dapat mengancam situ baik dari pendangkalan, sampah sampai akibat terparah adalah banjir. Bahkan dapat menyebabkan jebolnya tanggul situ kembali. Pendangkalan berimbas pada berkurangnya daya tampung air, sehingga membuat pencemaran air, seperti sampah, plastik dan lainnya. “Terutama sampah yang berada di belakang kampus 2 UIN yang berada di dekat situ,” jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangsel Nur Slamet mengatakan, akan menertibkan keramba apung di Situ Gintung. Penertiban akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan BBSCC. Kawasan Situ Gintung seharusnya bebas dari keramba ikan. “Kami tidak pernah memberikan izin penempatan keramba di Situ Gintung. Secara regulasi tidak boleh ada apa pun di atas situ,” katanya. Nur Slamet menjelaskan, keramba ikan di Situ Gintung bukan binaan DKP3 Kota Tangsel. Selama ini binaan petani ikan itu berada di luar situ. “Kita menabur benih ikan di Situ Gintung tapi, bukan dalam keramba,” jelasnya. Warga Cireunde Rohman Suryanto mengatakan, selama ini penertiban keramba tidak pernah dilakukan Pemkot Tangsel. Padahal pengaduan agar menertibkan keramba ikan sering diajukan. “Sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait keberadaan keramba,” katanya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait