TANGERANG -- Pemerintah Desa (Pemdes) ditenggat waktu menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mulai 5 September-7 September 2022. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksie Pemerintahan Kecamatan Rajeg Ahmad Yoni, dalam sambutannya pada acara Musrenbangdes Rajeg Mulya, di kantor desa setempat, Senin (5/9). "Persiapan Musrembangdes mengacu terhadap hasil musyawarah dusun (Musdus) sampai musyawarah desa (Mudes), yang hasilnya antara lain, berita acara, surat keputusan kepala desa dan rencana kerja tindak lanjut (RKTL). Kemudian, dirumuskan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk kegiatan 2023," jelasnya, seraya menyebutkan Tim Penyusun RKPDesa dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Juni lalu. Perlu diketahui, lanjutnya, Mesrenbangdes biasanya dilaksanakan akhir Desember atau awal Januari. Tapi, sekarang Pemdes dipacu untuk melaksanakan Musrenbangdes pada September ini. Jadi kemudian, Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan pada awal Januari 2023. (zky)
Musrenbangdes se Kecamatan Rajeg Ditenggat 5-7 September 2022
Selasa 06-09-2022,13:56 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :