Lelang Jabatan Tiga Kepala OPD di Kota Tangsel Dimulai

Senin 22-08-2022,04:44 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Mulai hari ini Pemkot Tangsel mulai melakukan proses lelang jabatan untuk tiga kursi jabatan. Proses awal adalah melakukan pengumuman pendaftaran. Tiga kursi jabatan yang dilelang adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berdasarkan data yang diperoleh Tangerang Ekspres, pengumuman pendaftaran dimulai 22 sampai 26 Agustus, seleksi administrasi 23 sampai 30 Agustus, pengumuman hasil seleksi administrasi 31 Agustus, penelusuran atau rekam jejak 31 Agustus sampai 9 September. Kemudian, tes kesehatan dan MPPI pada 5-6 September, uji kompetensi atau asesmen 8-9 September, penulisan makalah, presentasi dan wawancara 28-29 September, pengumuman tiga besar 7 Oktober. Calon Peserta melakukan pendaftaran atau registrasi secara online dan seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui aplikasi pada alamat situs seleksijpt.tangerangselatankota.go.id dengan format PDF selambat-lambatnya pada 26 Agustus 2022 pukul 16.00 Wib. Calon Peserta dapat melamar dua jabatan dalam satu akun. Apabila dikemudian hari diketahui Calon Peserta memberikan data atau keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Seleksi terbuka tersebut tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun dan Panitia Seleksi tidak bertanggungjawab atas biaya yang mengatasnamakan Panitia dan atau Pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel. Sementara itu, calon peserta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon Il.b, harus memenuhi persyaratan beberapa persyaratan. Seperti, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon Illa paling singkat dua tahun dan memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b atau setingkat lebih rendah, atau Jabatan Administrator Eselon Ill.b paling singkat tiga tahun dan memilki pangkat paling rendah Pembina Golongan Ruang IV/a, atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun dan memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b atau setingkat lebih rendah dilingkungan Pemkot Tangsel, Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, serta yang mendapat undangan dari Panitia Seleksi, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam Jabatan dan Surat Keputusan (SK) Pangkat terakhir. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten serta yang mendapat undangan dam Panitia Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka satu melampirkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sanana atau diploma IV yang dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik yang dibuktikan dengan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) dua tahun terakhir dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak terakhir. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat ditetapkan atau dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama. Sehat jasmani dan rohan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan bebas narkoba dari Dokter Pemerintah. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada tiga jabatan kursi OPD yang dilakukan lelang jabatan, meskipun pada Oktober mendatang Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangsel Uci Sanusi akan pensiun. Artinya tidak lama lagi kursi jabatan Uci juga akan kosong. "Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin mendaftar lelang jabatan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (22/8). Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, satu dari tiga kursi OPD yang dilelang merupakan dinas teknis dan harus memiliki kemampuan dibidangnya, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika. "Jadi, syarat khususnya ya nanti kualifikasi mereka dilihat pengalaman kerja yang terkait bidang atau job yang mereka lamar," tambahnya "Kalau mereka sarjana yang lain dan tidak ada pengalaman kerjanya minimal bergelut soal IT, ya mereka akan gugur," tambahnya. Mantan Wakil Wali Kota Tangsel dua periode ini mengungkapkan, lelang jabatan sengaja digelar untuk memberikan kesempatan bagi pejabat lainnya bersaing. Pada lelang jabatan tersebut sudah ditentukan kriteria idealnya. Setiap peserta mampu mempresentasikan dan membuat konsep program dan kegiatan ‎pelayanan publik yang inovatif di OPD yang mereka ikuti. “Lelang jabatan kali ini pejabatnya sendiri yang memantaskan diri, apakah mampu atau tidak,” tutupnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait