Pilar Imbau Masyarakat Bawa Alat Sendiri saat Salat Idul Adha

Rabu 06-07-2022,09:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG,tangerangekspres.co.id-Pelaksanaan Idul Adha tinggal menghitung hari. Namun, sampai saat ini Pemkot Tangsel belum mengeluarkan aturan terkait tatacara pelaksanaan salat Idul Adha maupun pemotongan hewan kurban. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, aturan teknis pelaksanaan Idul Adha masih menunggu hasil rapat Forkopimda yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Di PPKM level 1 ini ya kita ikuti aturan di Inmendagri," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/7). Pilar menambahkan, untuk masker ia mengimbau masyarakat untuk memakainya salat karena, salat sudah boleh berdempetan. Apalagi bagi masyarakat yang sakit atau kurang sehat diharap pakai masker. "Pelaksanaan Idul Adha kita mengikuti pemerintah pusat, yakni 10 Juli. Saya imbau masyarkaat bawa alat-alat sendiri supaya steril dan juga saling menjaga karena, tidak hanya Covid-19 namun, penyebaran penyakit ada TBC dna lainnya. Kita belajar dari Covid ya pakai maskerlah," tambahnya. Masih menurutnya, pemotongan hewan kurban juga diperbolehkan di masjid-masjid tapi, yang terpenting standarisasinya mengikuti apa yang diarahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. "Saya rasa tiap masjid atau tempat pemotongan hewan sudah tahu standarisasinya. Dokter hewan juga akan keliling memeriksa saat hari H," jelasnya. "Masyarakat saat pemotongan hewan kurban biasanya pada kumpul dan nonton, panitia diharap mengawasi dan jangan sampai ada kerumunan karena pandemi masih ada dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan," tutupnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait