LPBHNU Siap Berikan Pendampingan Hukum

Senin 24-08-2020,03:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA--Lembaga Penyuluhan dan Batuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Tangerang, siap memberikan bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Selain memberikan bantuan hukum, lembaga di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) ini juga siap memberikan pemahaman hukum kepada warga NU dan masyarakat umum lainnya. Demikian dikatakan Ketua PCNU Kabupaten Tangerang KH. Encep Subandi, saat pelantikan Pengurus Cabang LPBHNU Kabupaten Tangerang periode 2020-2023, di Pondok Pesantren Nur Antika, Kampung Kadu, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Minggu (23/8). Hadir dalam pelantikan itu, perwakilan Pengurus Wilayah (PW) NU Provinsi Banten Ali Nurdin Abdul Gani, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Tangerang, Usman Abdul Gani, sejumlah Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kabupaten Tangerang dan Ketua lembaga-lembaga NU se-Kabupaten Tangerang. KH. Encep Subandi yang juga penasehat LPBHNU Kabupaten Tangerang, mengatakan, dikukuhkannya LPBHNU Kabupaten Tangerang ini dilandasi dari minimnya pemahaman hukum para warga Nahdliyyin. Dia mengakui, banyak masalah-masalah hukum yang terbilang kecil, yang menimpa warga NU, tidak dapat ditanggulangi sendiri oleh warga NU sendiri. Dia berharap dengan adanya LPBHNU ini, warga NU akan menjadi kuat dan makin tinggi pemahaman hukumnya. "Jadi dengan adanya LPBHNU ini kami ingin warga Nahdliyyin, khususnya di Kabupaten Tangerang, mengerti hukum. Kita juga tidak menutup diri untuk warga atau masyarakat lain di luar Nahdliyyin yang membutuhkan bantuan hukum," tegas Pimpinan Pondok Pesantren Nur Antika ini. Bagi PC NU, tambah KH Encep Subandi, pihaknya akan mensuport keberadaan lembaga ini secara penuh. Pasalnya, lembaga ini menjadi kebanggan warga NU dan sebagai bukti nyata kerja Nu kepada masyarakat. " Sebanyak 90 persen warga Kabupaten Tangerang adalah warga NU. Jadi ini menjadi kebanggaan dan harapan yang besar bagi mayarakat kabupaten Tangerang terkait persoalan-persoalan hukum," katanya. Pelantikan dan pengukuhan LPBHNU Kabupaten Tangerang ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Nomor 251/A-01.02.01/PC.NU/TNG/VII/2020. Berdasarkan SK itu juga disebutkan terdapat 16 pengurus LPBHNU dengan Ketua Thonthowi Jauhari, Sekretaris Muhammad Mamduh dan Bendahara Okto Aliffudin Muhamad. Di tempat yang sama Ketua LPBHNU Kabupaten Tangerang, Thonthowi Jauhari mengatakan, LPBHNU bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum. Alumnus pesantren Tebu Ireng ini menambahkan, langkah awal yang akan dilaksanakan oleh pihaknya adalah memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat. Setelah rapat kerja digelar dalam waktu dekat, LPBHNU Kabupaten Tangerang baru akan memetakan kebutuhan berapa jumlah pengacara dan advokat untuk melakukan pendampingan hukum. Selain itu, LPBHNU ini juga akan membuat posko pengaduan dengan memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh MWC NU yang tersebar di 29 kecamatan. Posko ini akan menampung berbagai persoalan masyarakat, khususnya persoalan masyarakat Nahdliyyin. "Kita akan buka posko pengaduan diseluruh Kecamatan. Namum untuk awal, kita baru buka 16 titik posko pengaduan, seperti di Kecamatan Tigaraksa, dan Balaraja," terangnya. Thonthowi memaparkan, kedepan bantuan hukum yang diberikan LPBHNU di posko bantuan, tidak hanya penyuluhan namun juga memberikan melakukan kajian kebijakan hukum dan menerima konsultasi hukum litigasi atau non litigasi, beserta memberikan pendampingan hukum. Kemudian, LPBHNU juga akan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion), beserta melakukan penelitian, pengembangan hukum dan HAM. Untuk dapat menjalankan pendampingan dan konsultasi hukum itu, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga internal NU lainnya. "Karena kita bergerak di jalan LBH, yang dasarnya sendiri memberikan bantuan, jadi kita akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan ikhlas tanpa iming-iming nominal," tukasnya. Pelantikan dan pengukuhan LPBHNU Kabupaten Tangerang ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Nomor 251/A-01.02.01/PC.NU/TNG/VII/2020. Berdasarkan SK itu juga disebutkan terdapat 16 pengurus LPBHNU dengan Ketua Thonthowi Jauhari, Sekretaris Muhammad Mamduh dan bendahara Okto Aliffudin Muhamad.(sdh/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait