Rencana pemerintah dalam menjadikan Palangka Raya sebagai ibu kota menggantikan Jakarta rupanya tidak main-main. Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan itu.
Peneliti Institude for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pada saat Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin menjadikan wilayah Jonggol sebagai ibu kota yang jaraknya hanya 40 km dari Jakarta, butuh dana sebanyak Rp 100 triliun.
Kemudian juga Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya yang juga jaraknya 40 km memakan biaya Rp130 triliun. Dari gambaran tersebut, maka akan butuh dana yang sangat besar menjadikan Palangka Raya sebagai ibu kota, pasalnya Jakarta ke Palangka Raya jaraknya lebih dari puluhan km.
"Kalau ke Palangka Raya bisa sampai 10 kali lipatnya (biaya yang dikeluarkan pemerintah membuat ibu kota)," ujar Bhima kepada JawaPos.com, Sabtu (8/7).
Bhima menambahkan, di Malaysia, uang Rp 130 triliun yang dikeluarkan itu rata-rata untuk menunjang sarana dan prasarana kebutuhan 300 pegawai negeri sipil atau PNS. Sedangkan di Indonesia kira-kira memiliki 950 ribu PNS di kementerian dan lembaga. Dari banyak jumlah tersebut, sarana dan prasarana dikeluarkan pemerintah sudah pasti sangat menguras kocek.
"Kalau dipindahkan salah satu yang dibutuhkan adalah rumah buat mereka," katanya.
Oleh sebab itu menurutnya, siapapun kepala pemerintah pasti perlu memikirkan kebijakan ini. Sebab sudah dipastikan banyak uang yang dikeluarkan untuk menggantikan Jakarta. Agar tak terbebani biaya yang besar, ia menyarankan agar pemerintah perlu menggandeng pihak swasta.
"Siapapun pemerintahkan akan memikirkan hal itu jika program yang dikeluarkan hanya untuk menambah utang negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya bersama Presiden Joko Wododo (Jokowi).
Dalam pembahasan itu, Bambang menegaskan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan akan selesai di tahun 2017 ini. Oleh sebab itu, di tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait pemindahan pusat administrasi pemerintahan.(cr2/JPG)