Relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar akan Mulai 1 Juni 2020, Pelonggaran PSBB Bertahap

Jumat 08-05-2020,03:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan relaksasi (PSBB). Ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan sebelum akhirnya mencabut penerapan PSBB secara total. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pelonggaran PSBB akan dilakukan secara hati-hati. Dia menyatakan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai periode pelaksanaan relaksasi PSBB. “Jadi setiap fase harus dilihat sesuai dengan tren jumlah pasien positif. Bila turun dan tidak ada kasus baru, tidak ada gelombang kedua, kita bisa lanjutkan ke fase berikutnya,” kata Donny seperti dilansir Bisnis.com, Kamis (7/5). Dia mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak mungkin mencabut secara total aturan PSBB dalam satu waktu. Pemerintah, imbuhnya, harus mengatur tahapan pelonggaran sebelum akhirnya mengembalikan aturan-aturan seperti sedia kala. Adapun, fase pertama relaksasi PSBB harus dilakukan dengan catatan kurva pasien baru sudah menurun. Hal ini harus dikonfirmasi oleh para ahli epidemologi. “Relaksasi yang pertama dibukanya toko, mal, dan pusat perbelanjaan supaya roda ekonomi bergerak, tapi kewajiban memakai masker di tempat umum masih berlaku,” ujarnya. Pada tahap awal relaksasi, pemerintah juga masih akan melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta larangan ojek motor membawa penumpang. Selanjutnya, relaksasi akan menyentuh kegiatan perkantoran. Jumlah sektor yang mendapatkan pengecualian untuk beroperasi di masa pandemi akan ditambah secara perlahan hingga kembali normal. Saat ini, kata Donny, Istana sangat berhati-hati dalam membaca data untuk merumuskannya menjadi sebuah kebijakan. Seperti diketahui, DKI Jakarta, satu episentrum penyebaran virus Corona mulai melaporkan penurunan kurva pasien baru. Namun, hal itu masih harus menunggu pandangan dari berbagai pihak hingga akhirnya dapat diputuskan sebagai sebuah sinyal positif untuk merelaksasi PSBB. Sementara itu berdasarkan informasi seperti dikutip dari Bisnis.com, relaksasi PSBB pertama kali akan dilakukan per 1 Juni 2020. Pada akhir Juli 2020 diperkirakan telah memasuki fase kelima dan akses seluruh kegiatan ekonomi telah dibuka. Adapun, pemerintah terus berupaya untuk menekan penambahan jumlah pasien baru virus Corona atau Covid-19. Pada bulan ini, Mei 2020, Jokowi ingin target untuk melandaikan kurva pasien baru tercapai dengan cara apapun. Meskipun demikian, beberapa ahli mengatakan ketika kasusnya sudah turun, tidak berarti langsung landai atau langsung nol. Ada kemungkinan kasus baru akan ditemukan secara fluktuatif. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono saat diminta konfirmasi belum merespons hingga berita ini diturunkan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta jajaran kementerian dan pemerintah daerah untuk menyusun skenario pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. Jokowi mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi terhadap dampak dari Covid-19 baik dampak di bidang kesehatan maupun dampak ekonomi. Selain itu, Jokowi memerintahkan seluruh unsur kementerian/lembaga untuk menyiapkan langkah pemulihan jika Covid-19 telah berhasil dikendalikan. “Saya lihat negara pemenang, bukan hanya yang cepat mengatasi Covid-19, tetapi juga yang cepat recovery,” ujar Jokowi.(bis)

Tags :
Kategori :

Terkait