TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan smart card uji KIR kendaraan. Pemakaian kartu pintar ini membuat oknum dan para calo pembuatan KIR tidak berkutik. Karena semua sudah dilakukan sistem digital untuk mengetahui kendaraan layak atau tidak. Kendaraan yang tidak layak dalam uji KIR nantinya secara otomatis akan ketahuan dan tidak ada lagi 'titipan' untuk meluluskan uji KIR.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, adanya smart card ini kendaraan yang tidak layak dalam uji KIR akan ketahuan. Jadi tidak ada lagi yang namanya calo di UPT Pengujian Kendaraan.
"Dengan adanya smart card ini, pemilik kendaraan tidak lagi perlu membawa buku KIR. Hanya membawa kartu pintar selanjutnya di-scan maka akan ketahuan data kendaraan, dan data itu bisa diakses ke seluruh Indonesia,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai meluncurkan smart card, Rabu (19/2).
KIR Pakai Smart Card, Calo Tak Berkutik, Bayar BRT Tanpa Cash
Kamis 20-02-2020,05:26 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :