Penerima Manfaat PKH Menurun

Kamis 06-02-2020,05:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan. Dari hasil verifikasi dan validasi, 8.350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak lagi menerima bantuan PKH. Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, pada 2019 lalu, jumlah penerima PKH sebanyak 98.149 KPM. Sementara Tercatat pada Januari 2020 turun menjadi 91.287 KPM. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menjelaskan, jumlah KPM PKH di Kabupaten Tangerang menurun setelah diverifikasi dan validasi ulang dengan melibatkan pendamping dan desa masing-masing. “Ada 8.350 KPM tak menerima bantuan PKH untuk saat ini,” kata Ujat, kemarin. Dia merinci, 455 KPM memiliki alamat ganda, 21 KPM graduasi mandiri, 189 KPM pindah alamat, 1.710 KPM sudah sejahtera, 479 KPM tak ditemukan alamatnya, 5.402 KPM tak memiliki komponen, 95 KPM lansia disabilitas tunggal. Menurut Ujat, PKH merupakan program bantuan bersyarat. Program bantuan tersebut, disampaikan lebih mengarah kepada kelompok rentan sangat miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. “Program PKH itu memang sebagian besar diberikan kepada keluarga miskin yang masih potensial,” katanya. Ujat menambahkan, syarat atau komponen untuk mendapatkan bantuan PKH, yaitu memiliki anak yang masih sekolah, ada ibu hamil di keluarga PKM, masih menyusui, warga lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin yang masuk basis data terpadu (BDT). Dengan catatan, nama-nama KPM tersebut telah tervalidasi tim pendamping PKH di desa terkait dan telah terverifikasi Dinsos Kabupaten Tangerang. “Kami memiliki pendamping di masing-masing desa. Jika itu sudah dianggap mampu atau sudah mampu, kami non-eligible (Ne) atau keluarkan dari data KPM PKH,” pungkasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait