TANGERANG-Wacana pemangkasan eselon di pemerintah daerah dinilai positif. Langkah ini bisa mempercepat akselerasi pembangunan bagi pemerintah daerah. Hal ini terungkap dari seminar nasional yang digelar Univeraitas Paramita Indonesi (UNPRI) mengenai tantangan pelayanan publik dalam penyederhanaan birokrasi, di gedung Graha Widya Bhakti Puspitek, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, (1/2). Diketahui, pemerintah pusat berencana menghapus jabatan eselon III dan IV mulai 2020. Jabatan Lurah dan Camat setingkat esselon IV dan III memiliki kuasa legalitas dalam jabatan struktural Rektor UNPRI, Asdaniel mengatakan, hasil diskusi dalam seminar akan dibuatkan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Hal ini untuk menjawab kegelisahan pemerintah daerah terutama pejabat esselon III dan IV yang memiliki kuasa legalitas pada suatu kebijakan. “Ada tim perumus yang menyusun rekomendasi. Kita harapkan secepatnya sudah memberikan kepada pemerintah pusat,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (2/2). Ia menerangkan, pemateri dari kemendgari menyampaikan ada redaksi yang salah tangkap oleh pemerintah daerah soal penyederhanaan birokrasi. Pejabat camat, lurah, kabid atau kasi yang memiliki kuasa atas legalitas tidak terkena dampak penyederhanaan birokrasi. “Pejabat struktural yang memberikan legalitas atau ada keputusan yang dibuat seperti lurah dan camat. Itu tetap dipertahankan strukturalnya esselon III dan IV. Penyederhanaan sempat membuat galau juga, kita dari UNPRI mencoba untuk membuat jelas dan tidak gamang,” jelasnya. Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengatakan, penyederhanaan birokrasi berdampak menpercepat pembangunan. Namun, memerlukan komitmen mulai pemerintah pusat hingga daerah agar kebutuhan pelayanan publik tetap dikedepankan. “Komitmen dan bahu membahu dari pemerintah perlu dikuatkan. Sehingga, penyederhanaan birokasi dapat memenuhi kebutuhan warga akan pelayanan cepat dan tuntas. Bagaimanapun, ada fungsi yang harus dikedepankan,”Zaki yang juga Alumni UNPRI, Sabtu (1/2). Zaki mencontohkan, dalam hal pembangunan fly over di atas perlintasan rel kereta api. Ia menerangkan, begitu banyak izin harus ditempuh mulai dari PT Kerata Api Indonesia (KAI), kemenhub, kemenkeu, kemen PUPR dan pemprov. Hingga, memerlukan waktu bertahun-tahun merealisasikan fly over. Padahal, kebutuhan warga atas jembatan layang ini mendesak agar terhindar dari kemacetan. “Karena itu, dengan adanya penyederhanaan birokrasi dapat mempercepat pembangunan. Hal ini sangat penting mereformasi kebijakan lewat penyederhanaan birokrasi. Termasuk mempercepat pelayanan publik,” kata Zaki. Seminar dihadiri pimpinan maupun perwakilan pemerintah dearah mulai dari Yogyakarta, Pemkab Ogan Ilir hingga perwakilan Pemprov Sumetera Barat. Termasuk civitas akademik Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Padjajaran (Unpad). Pemateri didatangkan dari kemendgari, akademisi dan Kemenpan RB. Kegiatan ini masuk dalam rakaian dies natalies ke-26 UNPRI. (mg-10)
Penghapusan Eselon Percepat Pembangunan
Senin 03-02-2020,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Zakiyah Tegaskan Komitmen Wujudkan Serang Bahagia
Kamis 08-10-2026,17:13 WIB
King’s Table: Chef Dean Andriana Hadirkan Tiga Alumni MasterChef dalam Satu Panggung di Seravie Restaurant
Kamis 08-10-2026,21:42 WIB
Tunggakan Pajak Mobil Mewah Ditaksir Rp100 Miliar, Wilayah Tangerang Raya Terbanyak
Kamis 08-10-2026,21:57 WIB
Kapolda Baru Banten Tantang Jajaran, Polisi Harus Hadir, Bukan Sekadar Berseragam
Kamis 08-10-2026,21:50 WIB
24 Ribu Siswa Dapat Seragam Gratis
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:57 WIB
Kapolda Baru Banten Tantang Jajaran, Polisi Harus Hadir, Bukan Sekadar Berseragam
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Zakiyah Tegaskan Komitmen Wujudkan Serang Bahagia
Kamis 08-10-2026,21:53 WIB
Disperindag Dorong Ekosistem Usaha Kondusif Bagi Pelaku Usaha
Kamis 08-10-2026,21:50 WIB
24 Ribu Siswa Dapat Seragam Gratis
Kamis 08-10-2026,21:49 WIB