Kades Rajeg Tampung Aspirasi Warga

Selasa 28-01-2020,07:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG – Manfaatkan anggaran pemerintah tidak bisa sembarangan. Demikian hal itu dipaparkan Yanto Firmanto, Kepala Desa Rajeg, saat acara musyawarah rencana pembangunan desa (musrembangdes) tahun 2021, di aula Kantor Kepala Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (27/1). “Kami tampung usulan bapak ibu yang mengusulkan pemagaran tempat pemakaman umum (TPU). Nanti kami harus ketahui status tanahnya. Kalau statusnya hibah, wajib ada surat hibahnya,” kata pria yang akrab disapa Yanto ini, dihadapan peserta musrembang desa tahun 2021. Kemudian, kata Yanto, dia tetap akan menampung usulan pembangunan dari warga yang bertempat tinggal di perumahan. Menurutnya meskipun fasos fasum belum diserahkan ke pemerintah, semoga pembangunan di perumahan dapat menggunakan anggaran pagu dewan atau aspirasi dewan. “Setelah ini usulan-usulan pembangunan akan diteruskan ke musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan dan seterusnya. Hingga akhirnya usulan-usulan pembangunan dapat terealisasi 2021 mendatang,” ujarnya. Ditemui Tangerang Ekspres setelah acara ini, Yanto menyebutkan, usulan-usulan dari warga masih didominasi dengan usulan pembangunan infrastruktur. “Contohnya pembangunan jalan dan saluran air,” kata Yanto, di ruangan kerjanya. Sementara itu, Dedi Sudiharjo, Ketua RT 07/01, Perumahan Rajeg Asri, memahami pembangunan di perumahan tidak dapat memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa). Dengan demikian dia berharap pembangunan di wilayahnya dapat memanfaatkan pagu dewan. “Tadi saya ngusulin pembangunan-pembangunan diantaranya, pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) atau got, pembangunan saluran air bersih (SAB) dan pembangunan jalan paving blok. Semoga nanti pak kepala desa dapat membantu kami,” harapannya, saat dhubungi Tangerang Ekspres. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait