JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah harus memikirkan nasib guru honorer jika ke depan dihapuskan sepenuhnya. Terutama bagi nasib honorer yang tidak lulus dalam tes PPPK maupun CPNS. Pasalnya, selama ini tak semua guru honorer K2 lolos dalam tes PPPK dan rekrutmen CPNS. “Harus ada penyelesaian (masalah honorer K2). Dalam prinsipnya menghapus tenaga honorer, tapi honorer yang sudah ada sekarang harus diselesaikan,” tegas Ketua PGRI Unifah Rosyid usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor wapres, Jakarta hari ini. Selama ini, menurutnya, belum ada solusi untuk guru honorer yang tidak lolos tes PPPK dan rekrutmen CPNS. “Mutu dan kesejahteraan harus berjalan seiring. Harus ada penyelesaian. Oke silakan teman-teman (honorer) mengikuti prosedur, yang 35 tahun ke atas ikut PPPK, semua diberikan kesempatan. Yang lolos silakan, yang tidak lolos diberikan pilihan-pilihan lain. ada tenaga admin dan sebagainya tapi posisinya jelas. Jangan mereka bertahun-tahun mengabdi terus tapi tidak jelas posisinya,” tambah Unifah. PGRI, kata dia, meminta pemerintah tidak bisa sepenuhnya menghapus keberadaan para tenaga honorer terutama guru, jika masalah ketersediaan pengajar belum bisa terpenuhi di seluruh Indonesia. Unifah juga mengingatkan pemerintah bahwa saat ini di seluruh sekolah di Indonesia banyak diisi oleh guru honorer yang bahkan bekerja dengan gaji kecil. “Kalau selama dicukupi gurunya silakan. Sekarang kita lihat kalau di suatu daerah kalau tidak ada guru-guru honorer, sekolah bisa lumpuh. Hampir semua sekolah diisi oleh guru honorer,” imbuhnya. Terakhir, Unifah mengingatkan pemerintah untuk menentukan secara pasti, batas waktu terkait rencana penghapusan tenaga honorer dan penyelesaian masalahnya saat ini. “Harus ada timeline-nya, kapan tidak adanya. Kami memahami kita harus move on pada peningkatan kualitas tetapi yang ini (masalah honorer) juga harus diselesaikan,” pungkas Unifah. (jpnn/mas)
PGRI Perjuangkan Honorer, Selesaikan Masalah Guru Honorer
Kamis 23-01-2020,04:37 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :