Penjual Tramadol Diamankan

Senin 20-01-2020,05:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SEPATAN -- Kepolisian sektor (Polsek) Sepatan, mengamankan NA (22) dan R (28), penjual obat keras tipe G, di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Sabtu (18/1) malam. Keduanya terjaring dalam operasi cipkon yang dipimpin Kepala Polsek Sepatan AKP I Gusti Muhamad Sugiarto dan Camat Sepatan Dadang Sudrajat. Dalam operasi ini diikuti 14 anggota Polsek Sepatan, tujuh anggota komando rayon militer (koramil) Sepatan, 10 anggota Trantib Kecamatan Sepatan, 15 anggota pemuda pancasila (PP), tujuh anggota BPPKB Banten dan delapan orang masyarakat yang tergabung ke dalam mitra polri. Total 65 orang. Gusti mengatakan, operasi cipkon dimulai pukul 22.30 WIB. Sasaranya penyalahgunaan narkoba, obat keras, peredaran miras, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). "Ini bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman, tertib, tentram bagi masyarakat," kata Gusti, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (19/1). Gusti mengungkapkan hasil operasi cipkon Sabtu malam kemarin, berhasil mengamankan pria berinisial NA, asal Bireun Aceh, berikut barang bukti sebanyak 212 obat daftar G tramadol, 52 bungkus obat daftar G exsimer, 8 butir obat daftar G alfa zolam dan 7 butir obat daftar G riklona. Di tempat terpisah, kata Gusti, berhasil mengamankan R, warga aceh, berikut barang bukti sebanyak 5 butir alfa zolam, 12 butir tramadol, 622 butir excimer dan 19 butir pil polos. Gusti menjelaskan ke dua pria itu menjula obat-obatan di toko kosmetik yang mereka jaga. "Selain melakukan pengamanan dan pembinaan kepada dua pelaku. Akan kami ajukan ke penuntut umum (PU) jaksa," ujarnya. Gusti menambahkan, operasi ini rutin dilakukan dua dua kali dalam sebulan. Tujuannya untuk menekan angka kriminal. "Sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras yang dijual di toko kosmetik," ujarnya. Sementara itu, Dadang Sudrajat mengatajan, forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) Sepatan, selalu berupaya menekan angka peredaran obat-obatan yang disalahgunakan maupun narkoba. Tujuannya membebaskan pemuda dari hal-hal negatif. "Sayapun meminta ketua RT, ketua RW dan kepala desa di Kecamatan Sepatan, aktif dalam memantau wilayah masing-masing dan bersinergis dengan pihak kepolisian," singkatnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait