Panwascam Harus Melek Teknologi

Senin 23-12-2019,05:42 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG–Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus melek teknologi. Ini disampaikan dalam pelantikan 21 anggota Panwascam oleh Bawaslu Kota Tangsel, kemarin. Pelantikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangsel Tangsel Muhamad Acep. Yang juga didampingi oleh Empat Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Koordinator Wilayah Kota Tangsel pada Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, bertugas menyampaikan amanat dari Ketua Bawaslu RI Muhammad Abhan. Ia mengungkapkan, setiap anggota Panwascam diminta untuk mampu mengakses teknologi. Karena itu, setiap anggota panwascam sudah dilakukan tes atau seleksi secara online dengan tujuan, semua anggota panwascam bisa mengakses seluruh teknologi untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan pelaksanaan Tahapan Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 mendatang. ”Saya juga berharap agar seluruh panwascam bisa menjaga integritasnya sebagai bagian dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Jagalah nama baik keluarga besar, dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, selamat berkerja,” ujar lelaki yang akrab dipanggil dengan nama Bandir. Secara pribadi, Bandir menyatakan bahwa tugas panwascam yang akan datang sangat berat. Sebab, selain ditetapkan sebagai daerah rawan. Tangsel merupakan tempat tinggal dua Komisioner Bawaslu RI, serta dua Komisioner Bawaslu Provinsi Banten. Sehingga nantinya Tangsel akan mendapatkan sorotan yang besar dalam pilkada mendatang. Sementara, sebagai arahan, mewakili Walikota Tangerang Selatan, Asisten Daerah 1 Kota Tangsel Rachmat Salam menjelaskan jika Tangsel merupakan kota metropolitan yang memang menjadi sorotan dalam pilkada mendatang. Apalagi, menurut dia pertahana sudah habis masa yaitu 10 tahun. Sehingga dipastikan akan ada banyak tokoh muncul pada pilkada yang akan datang. Kemudian dengan adanya panwascam diharapkan ada beberapa hal yang bisa membantu untuk menjaga netralitas pemangku kepentingan. ”Ada beberapa poin yang akan saya sampaikan. Selain daripada amanat Walikota Tangerang Selatan terhadap panwascam Se-Kota Tangerang Selatan,” ujar Rachmat Salam dalam memberikan sambutannya. Menurutnya, panwascam haruslah mampu jujur dalam kesempatan apapun. Apalagi, dirinya beranggapan jika menjadi panwascam memiliki banyak ujian. Salah satunya adalah oknum yang merasa memiliki kepentingan dalam proses pilkada. Kemudian, Rachmat juga menyampaikan jika setiap panwascam harus mampu menjadi benteng bagi Bawaslu. ”Juga panwascam harus saling membantu antar kecamatan. Kemudian, mampu menjaga koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan,” ujar dia. Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh panwascam. Dimana salah satunya adalah kebebasannya yang harus dijaga. Terutama hubungan terhadap beberapa tokoh politik yang hendak mencalonkan diri. ”Jadi kalau misal yang dekat dengan calon yang diisukan akan mencalonkan diri untuk ditahan terlebih dahulu. Jangan sampai hubungan tersebut bisa merusak integritas panwas kecamatan,” ujar Acep. Sementara seluruh panwascam memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pengawasan dalam tahapan pilkada tahun 2020 dengan baik. Masa jabatannya pun mengikuti tahapan yang akan berlangsung. (mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait