Banyak Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Rabu 20-11-2019,08:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Bangunan di Kota Tangsel terus tumbuh dan berkembang, baik yang satu lantai maupun puluhan lantai. Namun, dari banyaknya gedung tersebut banyak yang tidak memiliki proteksi kebakaran. Padahal itu penting untuk mengantisipasi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih banyak bangunan yang tidak memiliki proteksi kebakaran, atau menyediakan alat pemadam api ringan (Apar). Contohnya restoran, yang selalu berhubungan dengan gas, api sampai rentan terhadap terjadinya kebakaran. "Seharusnya tiap restoran memiliki alat pemadam api sesuai dengan jenisnya dan disesuaikan dengan potensi atau sumber yang ada di dapur," ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai memberikan sambutan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Alat Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung di Resto Saepisan, Serpong, Selasa (19/11). Uci mengaku pihaknya belum bisa mencakup bangunan seluruh gedung di Kota Tangsel, pasalnya keterbatasan SDM dan masih banyak bangunan yang kecil-kecil yang juga belum periksa. Ia terus berupaya dan melayangkan surat ke beberapa pengelola gedung atau apartemen namun, masih ada saja yang belum mau. Padahal bangunan baru seharusnya dari awal diuji keberfungsiannya, sehingga sistem proteksi dilakukan pengetesan. "Sementara gedung yang sudah terbangun paling tidak harus punya Aapar, dan akan kesulitan jika harus dilengkapi instalasi lainnya ketika sudah terbangun," tambahnya. Mantan Kepala BPBD Kota Tangsel tersebut menuturkan, idealnya bangunan dengan empat lantai keatas sudah wajib memiliki proteksi yang lengkap, contohnya hotel. Ataupun mal atau supermarket dengan pengunjung yang banyak. Itu dalam rangka antisipasi potensi kebakaran dan seharusnya gedung-gedung sudah memiliki instalasi kebakaran. "Kita melakukan pembinaan dan pengawasan, ada kewajiban memeriksa proteksi kebakaran gedung minimal setahun sekali," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait