Mad Romli Pimpin Upacara Hari Pahlawan

Senin 11-11-2019,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Minggu (10/11). Upacara dimulai sekitar pukul 08.15 WIB, ditandai dengan masuknya Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli ke lokasi. Upacara peringatan Hari Pahlawan juga dihadiri oleh Dandim Tigaraksa, Kapolres Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang serta Kepala OPD Dan Camat, dan Forkopimda Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya Wakil Bupati Tangerang mengatakan, bangsa besar adalah bangsa yang mau menghargai, menghormati jasa-jasa pahlawannya. Dan, kita ingat bahwa para pahlawan telah berjuang, merebut, mempertahankan kemerdekaan kita, negara kita, hingga tetes darah penghabisan, oleh karenanya kita wajib menjaga dan mempertahankan itu. "Saya bangga dan senang pada upacara peringatan hari pahlawan ini seluruh ASN di Kabupaten Tangerang sangat antusias dan ramai yang mengikuti upacara meskipun ini di hari Minggu. Ini menandakan ASN di Kabupaten Tangerang sangat menghargai dan mencintai para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan bangsa dan negara," katanya. Selain itu, Wabup juga membacakan sambutan, dari Menteri Sosial Juliari P Batubara. Dalam sambutan tersebut, Juliari meminta anak muda membangkitkan semangat inovasi. Menurutnya, bentuk aksi nyata bagi pahlawan masa kini dapat dilakukan dengan cara menolong secara sesama hingga tidak menyebarkan hoaks. "Peringatan hari pahlawan kita bangkitkan semangat inovasi pada anak muda untuk menjadi pahlawan masa kini, sebagaimana tema peringatan hari pahlawan 2019 'Aku Pahlawan Masa Kini'," kata Romli. "Menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI. Seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak memprovokasi yang dapat mengganggu ketertiban tidak menyebarkan hoax tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan lain sebagainya," sambungnya. (ril)

Tags :
Kategori :

Terkait