TANGERANG - Puluhan bangunan semi permanen di wilayah Kecamatan Pinang, ditertibkan Satpol PP, Kamis (10/10). Selain membuat kumuh, pembongkaran tersebut juga untuk mensterilkan lingkungan dari bangunan liar. Mengingat Kecamatan Pinang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke-20. Camat Pinang M. Agun Djumhendi mengatakan, penertiban dan pembongkaran bangunan semi permanen di kawasaan Pinang untuk mengembalikan fungsi lahan yang seharusnya tidak ada dibangun. "Ada sekitar 15 bangunan semi permanen yang ada di kawasan Pinang berhasil dibongkar. Karena jika dibiarkan maka akan terlihat kumuh dan juga berantakan, bangunan itu juga sudah tidak dipakai,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Agun menambahkan, dari 15 bangunan masih ada beberapa orang yang terlihat berjualan. Untuk yang masih dihuni diberikan kesempatan, tapi setelah pindah langsung dibongkar. "Kita masih memberikan kesempatan kepada orang yang masih terlihat berjualan di bangunan tersebut. Mereka kami kasih waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru. Jika sudah, maka akan kami bongkar dan tidak boleh lagi ada yang berjualan di sepanjang jalan serta membangun bangunan semi permanen,"paparnya. Ketika ditanya masalah zona merah bangunan liar, kata Agun, di Kecamatan Pinang tidak ada zona merah kawasan kumuh atau bangunan liar. Bahkan seluruh wilayah Pinang, dipastikan tidak ada kawasan yang banyak bangunan liar. "Untuk bangunan liar serta kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Pinang sudah tidak ada dan tidak masuk dalam katagori zona merah kawasan bangunan liar. Kalaupun ada maka kami akan bongkar, dan kami melarang warga untuk membangun,"ungkapnya. Agun menuturkan, pembongkaran tersebut juga dalam rangka MTQ ke-20. Dimana seluruh wilayah di Kecamatan Pinang harus rapi karena menjadi tuan rumah untuk MTQ tingkat Kota Tangerang. "Kita tuan rumah harus terlihat rapi dan bersih, saya terus melakukan monitoring wilayah untuk melakukan penataan dan perbaikan sebelum MTQ dimulai pada 16 Oktober mendatang," tutupnya. (mg-9)
Bangunan Liar di Pinang Dibongkar
Jumat 11-10-2019,06:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Pajak MBLB Dongkrak Pendapatan Banten
Rabu 14-10-2026,20:55 WIB
Golkar Minta APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Infrastruktur
Rabu 14-10-2026,21:08 WIB
Status Desil Belum Jelas, 40 Ribu Warga Banten Masih Menggantung
Rabu 14-10-2026,21:04 WIB
Ombudsman: Jangan Hukum Satu Keluarga Gara-gara Judol
Rabu 14-10-2026,20:49 WIB
Pemkot Tangerang Tunggu Aturan Pengalihan Gaji PPPK
Terkini
Rabu 14-10-2026,21:47 WIB
Budi Minta Dishub Optimalkan PAD Parkir
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Pajak MBLB Dongkrak Pendapatan Banten
Rabu 14-10-2026,21:37 WIB
DKPP Distribusikan 44 Alsintan ke Poktan
Rabu 14-10-2026,21:29 WIB
Subuh Berjamaah, Polisi Ingatkan Bahaya Obat Ilegal dan Penipuan Online
Rabu 14-10-2026,21:26 WIB