Golkar Minta APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Infrastruktur
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Diana Rosiana menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/10). -Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 disusun secara terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Golkar, Diana Rosiana, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2027.
Dalam pandangannya, Golkar mengapresiasi arah kebijakan pembangunan yang disampaikan Wali Kota Tangerang. Fraksi tersebut mendukung lima prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Golkar juga menyatakan dukungan agar Raperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan agar perencanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan belanja, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat.
“Dukungan tersebut kami sertai dengan pandangan dan masukan agar rencana anggaran semakin terukur, pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Tangerang,” demikian disampaikan Diana Rosiana dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Rabu (14/10).
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kota Tangerang pada 2027 direncanakan mencapai Rp5,16 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,28 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,87 triliun.
Golkar menilai penguatan PAD perlu dilakukan melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta kemudahan akses pembayaran. Digitalisasi penerimaan daerah juga dinilai penting untuk memperbaiki administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.
Meski demikian, optimalisasi pajak dan retribusi diminta tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta menjaga iklim usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,61 triliun. Golkar mencermati adanya defisit anggaran yang disebut mencapai Rp442,17 miliar dan direncanakan ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menyajikan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara konsisten agar besaran defisit serta keseimbangan pembiayaan dapat ditelaah berdasarkan angka yang tepat. Ketersediaan pembiayaan juga perlu dipastikan agar pelaksanaan program tidak mengalami kendala di tengah tahun anggaran.
Dalam pengelolaan belanja, Golkar menyoroti alokasi belanja operasi sebesar Rp4,62 triliun dan belanja modal Rp968,99 miliar. Belanja operasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, sedangkan belanja modal perlu diarahkan pada kegiatan yang telah siap dilaksanakan. Adapun belanja tidak terduga sebesar Rp15,33 miliar diminta dikelola secara tertib sesuai ketentuan.
Pada sektor pelayanan dasar, Golkar menyambut baik rencana alokasi anggaran sebesar Rp3,40 triliun. Pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk sektor pendidikan, anggaran yang direncanakan mencapai Rp1,50 triliun. Golkar mendorong agar alokasi tersebut digunakan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, memperbaiki kelayakan ruang kelas, serta melengkapi sarana pembelajaran.
Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan pemerataan layanan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Selain itu, pencegahan perundungan serta kekerasan terhadap anak perlu diperkuat melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Sumber:
