Dongkrak Pendapatan Pajak, Bapenda Sebar 100 Tapping Box

Selasa 30-07-2019,04:14 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel bakal menyebar 100 tapping box ke wajib pajak. Alat ini, merupakan media untuk menghitung jumlah pajak dari nilai transaksi yang terjadi di tempat usaha wajib pajak yang dipasangi tapping box tersebut. Hal ini tercipta atas kerja sama Pemkot Tangsel dengan Bank bjb. Dalam bentuk, menyediakan alat monitoring transaksi usaha secara online (tapping box) guna mendongkrak pendapatan asli daerah. Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pajak Daerah II, bertempat di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (29/7). Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut implementasi kerja sama Pemkot Tangsel dengan Kementerian Keuangan perihal optimalisasi pajak pusat dan daerah. Pemkot Tangsel melalui Bapenda akan melakukan pemasangan alat tapping box. “Alat tapping box tersebut diharapkan dapat mengontrol para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya. Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk menggali potensi wajib pajak. Melalui data yang tepat dan benar. “Dengan pendataan yang tepat maka kita akan tahu potensi yang ada, wajib pajaknya siapa, dan berapa besar peningkatan pajak dari hasil pendataan tersebut. Sehingga, tidak berdasarkan asumsi,” jelasnya. Airin menjelaskan, pajak itu suatu kewajiban bagi semua orang. “Pembayaran pajak adalah kewajiban, hasil dari pembayaran pajak ini akan memberikan kontribusi kepada negara yang hasilnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat yang membayar pajak,” katanya. Airin mencontohkan, seperti halnya pajak restoran, pajak ini merupakan titipan dari konsumen, yang uangnya harus dikembalikan ke negara dan dari uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tangsel. Seperti perbaikan jalan, peningkatan infrastruktur dan lainnya. Sehingga teknologi atau tappingbox ini menjadi alat yang akan membantu pemkot Tangsel dalam peningkatan pendapatan pajak daerah. “Terima kasih kepada Bank bjb yang telah memberikan alat ini, dikarenakan dua tahun ini saya fokus untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena masih banyak potensi yang belum tergali,” jelasnya. Kepala Bank bjb Cabang Tangsel, Ockie Catrena, menjelaskan, tapping box merupakan sebuah alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Datanya akan masuk ke server pemkot setempat. Dengan begitu, pemkot atau pemda dapat memonitor potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Ockie meyakini alat yang dipasang di boks kasir tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah, terutama pajak. “BJB akan memasang alat tapping box sebanyak 100 alat,” singkatnya. Sementara itu Tim Koordinasi Superviisi dan Pencagahan (Korsup) KPK wilayah Banten, Tri Budi Rochmanto, menjelaskan, ketika ingin meningkatkan potensi, hal yang pertama yang harus dilakukan yakni belajar jujur dulu dengan pekerjaan yang dilakukan, karena ini merupakan modal dalam bekerja. “Ketika kita sudah jujur akan pekerjaan yang kita jalani, maka kita akan bisa merubah segalanya untuk lebih baik,” ungkapnya. KPK memiliki tugas dan fungsi melakukan monitoring dan supervisi serta pencegahan, program pencegahan ini bisa berjalan dengan baik, jika ada kerja sama dan komitmen antara Aparatur Negeri Sipil (ASN) dengan pihak swasta atau wajib pajak. “Kita perlu menerapkan sistem pencatatan yang memungkinkan sesuai dengan akuntabilitas, ketepatan dan lainnya. Jika ada yang belum tergali, maka dengan data ini bisa digali potensinya, terlebih jika kita menggunakan teknologi informasi sesuai dengan data yang real, maka potensi ini akan tergali dengan maksimal,” katanya. Tri mengungkapkan, bagi wajib pajak yang telah melakukan pemungutan pajak, namun tidak disetorkan ke Negara, ini merupakan kategori korupsi. "Dan sebaliknya jika wajib pajak bekerja sama dengan pihak Bapenda untuk mengurangi jumlah pajak yang harus disetorkan atau kongkalingkong dalam pemungutan pajak, ini juga masuk kategori korupsi. Maka ada sanksi dan hukuman yakni penjara," katanya. Optimalisasi ini akan berhasil ketika semua memiliki komitmen yang sama,tim kerja yang solid, data best yang valid dan memadai. Sehingga, data betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, setelah memiliki komitmen dan tim solid serta data yang valid, perlu melakukan sosialisasi. “Sosialisasi ini penting agar implementasi berjalan dengan baik, serta bank pendukung harus menjadi motor penggerak, sehingga memudahkan proses pembayarannya, jangan manual,” paparnya. (mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait