Anggaran THR ASN Capai Rp 20 M, Untuk Honorer Tunggu Pembahasan OPD

Selasa 21-05-2019,03:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Sejak beberapa tahun ini, Apartur Sipil Negara (ASN) mendapatklan jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Dana itu, cair setiap jelang Lebaran. Untuk tahun ini, anggaran THR ASN di Kota Tangsel mencapai angka Rp20 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanuddin mengatakan, ASN di Tangsel jumlahnya 5.200 orang, selain mendapatkan THR ASN juga akan mendapatkan gaji ke-13. Besaran gaji ke-13 tersebut sama dengan THR menjelang Lebaran. "Kalau untuk THR ASN, anggarannya sudah kita siapkan. Sekitar Rp20 miliar untuk ASN. Jumlahnya ada 5.200 orang, termasuk guru dan nilanya disesuaikan gaji terakhir," tuturnya. Namun, kata dia, di Kota Tangsel juga ada sekitar 8.000 tenaga kerja honorer. Sejatinya, mereka mendapatkan hak sama sebagai pegawai. Namun, sampai saat ini Pemkot Tangsel belum bisa memastikan apakah tenaga kerja honorer mendapat tunjangan hari raya (THR) atau tidak. Pasalnya, sekarang masalah tersebut masih dalam pembahasan dan diskusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Saya belum tahu apakah mereka akan mendapat THR atau tidak, keputusannya masih menunggu Perwal tentang tindak lanjut dari PP tentang teknis pembayaran gaji 13 dan THR," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (20/5). Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tangsel tersebut menambahkan, saat ini sedang dibuatkan teknis pembayarannya seperti apa dan paling lambat tanggal 24 Mei keluar keputusannya. Namun, menurutnya, Pemkot Tangsel tidak punya anggaran untuk mencairkan dana THR tenaga honor. "THR honorer ini ada diprogram kegiatan masing-masing OPD. Honorer itu ada guru, nonguru, administrasi, kesehatan, Satpol PP dan lainnya," tambahnya. Masih menurutnya, hampir di setiap OPD memperkerjakan tenaga honorer. Di lingkup Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) Tangsel saja, jumlah guru honorer sebanyak 1.806 orang. Jumlah tersebut masih ditambah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di sekolah, seperti pegawai TU, OB, Satpam, dan lainnya yang berjumlah 931 orang. "Bila hasil nantinya hasil pembahasan tenaga kerja honoren mendapat THR maka, yang terganggung jawab adalah OPD masing-masing. Kalau ASN, baru ada di BPKAD. Besarannya itu satu kali gaji, sesuai dengan gaji terakhir," jelasnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait