JAKARTA -- Finalisasi Kajian pemindahan ibukota negara dipastikan selesai tahun ini. Seiring dengan penyelesaikan kajian, lokasi ibukota baru akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum pergantian tahun mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas/PPN), Bambang Brodjonegoro usai menggelar rapat koordinasi pemindahan ibukota negara bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (15/5). Bambang mengatakan, finalisasi kajian dan penentuan lokasi ibukota baru diselesaikan tahun ini agar pembangunan dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang. Namun, pemerintah menargetkan paling lambat tahun 2021 groundbreaking pembangunan ibukota baru telah dimula jika presiden merestui. “Lokasi diputuskan tahun ini sehingga proses penyiapan, perencanaan kawasan dan konstruksi segera dimulai sehingga diharapkan 2024 ibukota baru sudah fungsional dan siap jadi pusat pemerintahan baru,” kata Bambang. Bambang menjelaskan, pusat perkantoran akan menggunakan lahan seluas 2.000 hektare. Sementara, total luasan ibukota baru diputuskan seluas 40 ribu hektare yang dapat menampung 1,5 juta penduduk baru. Menurut dia, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi pengusaha terkait pembangunan tersebut. Pascalokasi ibukota baru diputuskan, badan otoritas yang akan mengawal pembangunan secara bersamaan akan dibentuk. Badan tersebut, kata Bambang, bertanggung jawab langsung kepada presiden. “Pembentukan badan ini tentunya juga bisa melibatkan BUMN yang akan bergerak di lapangan. Nanti sekaligus diputuskan presiden,” kata dia. Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menegaskan, keberadaan jalan nasional, bendungan, dan bandara bertaraf internasional ikut menjadi tolok ukur pemilihan lokasi. Basuki mengatakan, finalisasi kajian masterplan ibukota baru diharapkan rampung maksimal dalam dua bulan ke depan. Oleh sebab itu, Basuki menyebut, laporan kajian final pembangunan ibukota baru oleh Bappenas, Kementerian PUPR, dan BPN dapat diserahkan kepada Presidan Joko Widodo pada Juli mendatang. “Nanti presiden bisa memutuskan. Kalau belum yakin, kita akan lihat lagi sampai semuanya benar-benar final,” kata Basuki. Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan upaya pencegahan munculnya para spekulan tanah di lokasi ibukota baru terpilih. Upaya itu akan ditempuh melalui pembekuan tanah yang dijadikan sebagai tempat pembangunan. Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan, pihaknya segera melakukan pendataan tentang status penguasaan, kepemilikan, dan manfaat dari tanah yang ada. Setelah semua data lengkap, pembekuan tanah siap diterapkan. “Kita akan lakukan pembekuan. Siapapun tidak boleh menjual tanah kepada siapapun. Kecuali kepada otoritas atau BUMN. Itu untuk tanah individu,” kata Sofyan. Lebih lanjut, Sofyan menyampaikan, adapun untuk tanah negara yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun lahan pertambangan memiliki jangka waktu untuk kembali ke tangan pemerintah. Karena itu, kata dia, sedapat mungkin pembangunan ibukota baru mengoptimalkan menggunakan tanah-tanah yang secara adminstratif dimiliki negara. “Saran saya, jangan berspekulasi. Nanti rugi,” katanya. Sebagaimana diketahui, empat provinsi yang dipilih menjadi alternatif pembangunan ibukota baru yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat. Presiden Joko Widodo pada awal bulan ini telah meninjau Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dan Palangkaraya Kalimantan Tengah. (rep)
Groundbreaking Ditarget Paling Lambat Tahun 2021, Tahun ini Pemerintah Tentukan Lokasi
Kamis 16-05-2019,04:18 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :