Dinkes Temukan Makanan Berbahaya

Selasa 14-05-2019,04:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang selama Ramadan ini sudah menemukan dua jenis makanan yang terindikasi adanya makanan yang tidak aman untuk dimakan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Serang Iqbal menyampaikan bahwa dua jenis makanan itu, yakni  ikan dalam kemasan dan makanan ringan. "Kemarin waktu bersama BPOM melakukan pengawasan makanan di Taman Sari, dari sampel yang ditemukan ada dua makanan yang terindikasi adanya makanan yang tidak aman untuk dimakan," kata Iqbal saat dihubungi Banten Ekspres melalui sambung telepon selulernya, Senin (13/5). Ke depan, kata Iqbal, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk makanan yang berbahaya. "Tahun kemarin juga ada ikan, kue-kue. Konsennya masih sama target pengawasannya di situ," ujarnya. Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Sukriadi Darma mengatakan bahwa ada sebanyak 33 item makanan yang tidak sesuai standar kelayakan dengan nilai ekonomi sebesar Rp505 juta berhasil ditemukan BPOM di Serang selama pekan pertama Ramadan. Secara rinci, 33 sarana makanan tersebut yakni, empat makanan rusak, 12 sarana pangan tanpa izin edar, dan 17 sarana tidak memenuhi ketentuan label dan mengandung bahan berbahaya. “Dari 33 sarana makanan yang ditemukan, nilai ekonominya sebesar Rp505.801.630,” katanya melalui sambung telepon selulernya. Temuan itu didapatkan dari tiga program pengawasan di lapangan bersama dinas perdagangan provinsi dan kabupaten/kota. “Jadi pengecekan kita lakukan pada importir, distribusi, toko swalayan, supermarket, dan lain-lain,” ujarnya. Pihaknya juga melakukan uji sampel pada sejumlah makanan yang beredar di pasar tradisional. Yakni Pasar Badak Pandeglang, Pasar Kota Serang, Pasar Anyar Tangerang, dan Pasar Serpong Tangerang. Dari uji sampel itu, pihak BPOM juga menemukan beberapa makanan yang mengandung bahan pengawet dan zat pewarna tekstil. “Di Pasar Serpong, dari 20 sampel yang diuji, terdapat satu sampel pewara tekstil atau rhodamin b pada terasi,” ungkapnya. Menurut dia, pengawasan dilakukan dua minggu jelang Ramadan hingga dua minggu pasca Lebaran Idul Fitri secara paralel dengan semua pihak terkait. Sebab, masa itu menjadi masa permintaan masyarakat akan kebutuhan makanan cukup besar. “Karena dari sarana importir, distribusi terus kita pantau mulai dari izin edar, label, dan syarat-syarat kelayakan lainnya. Termasuk pedagang yang menjajakan takjil,” ucapnya. Ia mengatakan makanan yang mengandung formalin, pewarna tekstil, borak dan lainnya sangat berbahaya terhadap tubuh manusia. Tidak seperti bakteri yang punya efek langsung, zat-zat tersebut punya efek jangka panjang dan dapat menyebabkan kanker. “Zat seperti formalin, borak, rhodamin itu memiliki efek karsiogenik. Dalam periode tertentu dapat menyebabkan kanker dan ginjal,” katanya. Ia mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Sebelum membeli bahan makanan apa pun, harus lebih dahulu dicek label, kedaluwarsa, dan kemasannya. Sedangkan pada makanan cepat saji, masyarakat harus melihat lebih detail tampilan fisiknya. “Kalau warnanya mencolok, harus dicek karena biasanya mengandung bahan pewarna,” katanya. (mg-04/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait