SERANG-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang beserta seluruh masyarakat di Kabupaten Serang mendeklarasikan untuk sepakat menunggu da menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2019 guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk. Acara Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan pengajian akhir bulan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 1440 Hijriyah di Aula Tenis Indoor, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Rabu (24/4). Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan mengatakan proses penyelenggaraan Pemilu 2019 pada 17 April lalu telah dilaksanakan dengan lancar. Hal itu bisa terjadi berkat keterlibatan semua pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, TNI, sertakepolisian dalam menyukseskan Pemilu tersebut. "Kami TNI dan Polri terus menerus menjaga, tapi kalau pun tidak didukung dengan pihak lainnya maka kami tidak akan maksimal," katanya dalam sambutan. Indra juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki telepon pintar untuk pandai dalam menganalisa, emmbaca serta mengecek sumber informasi yang tersebar luas di dunia maya. Sebab hal itu dapat menimbulkan fitnah dan perpecahan antar bangsa. "Ke depan yang paling utama bagaimana menjaga kerukuna, silaturahmi serta keamanan, dengan cara berkabar menunggu hasil real count pada 22 Mei," ujarnya. Komandan Kodim 0602/Serang, Letkol Inf Erwin Agung TWA mengatakan pemilu merupakan salah satu penunjang dalam sistem demokrasi guna menentukan pemimpin yang terbaik. Hal itu juga bisa dikatakan bahwa pesta demokrasi idealnya harus berakhir dengan bahagia. "Pemilu ini jadi gerbang membawa ke dalam yang lebih baik, khususnya dengan memilih pemimpin, maka dari itu kita percayakan pada penyelenggara pemilu, kita tinggal menunggu hasil dan menerima keputusan hasil pemilihan bersama," ujarnya. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan konsekuensi demokrasi adalah adanya perbedaan pilihan. Namun, seharusnya perbedaan tersebut menjadi lebih kuat dengan cara bersilaturahmi. Hal itu juga harus terus dijaga sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan yang telah gugur lebih dulu. "Jadi jangan jadikan sesuatu yang negatif karena Indonesia saja dibentuk dari berbagai macam perbedaan mulai dari suku, agama, dan lain sebagainya," tuturnya. Tatu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019, muali dari TNI, Polri hingga petugas penyelenggara yang telah gugur pada saat proses pemilihan surat suara. "Terima kasih masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Yang meninggal kita doakan kerja keras mereka diampuni dan diterima amal ibadahnya. Mereka itu pahlawan demokrasi, mulai dari jajaran bawah hingga pihak kepolisian. Maka dari itu kita serahkan dengan kepercayaan yang tinggi kepada KPU dan menerima siapapun yang jadi (menang)," paparnya. Sementara itu, rekapitulasi (rekap) surat suara Pemilu 2019 baik Pilpres maupun Pileg di 12 Kecamatan di Kabupaten Serang sudah rampung. Hasil rekapitulasi tersebut akan segera disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Ke-12 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara itu meliputi di daerah pemilihan (dapil) 1 yaitu Lebakwangi, Pontang, Tanara, Binuang, dan Carenang; dapil 3 yaitu Bandung dan Pamayaran; dapil 4 yaitu Ciomas, Padarincang, dan Mancak; dan dapil 5 yaitu Bojonegara dan Gunungsari. Hal itu dikatakan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Serang, Zaenal Mutaqin saat ditemui Banten Ekspres di Kantor KPU Kabupaten Serang, Jalan Kitapa, Kota Serang, Rabu (24/4) siang. Menurut dia, kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi, yakni 17 kecamatan, disebabkan terkendala sejumlah hal, seperti kecamatan tersebut memiliki jumlah desa yang banyak, ruang untuk rekapitulasi sempit, atau jadwal mulai rekapitulasi terlambat. "Misalnya Kecamatan Gunungsari sudah selesai rekapitulasi karena desanya sedikit, sedangkan Cikeusal belum selesai karena desanya banyak, 17 desa," ujarnya. Menurut Zaenal, setelah seluruh kecamatan di Kabupaten Serang, yakni 29 kecamatan menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU, KPU segera melakukan rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU. "Kita akan berusaha sebelum puasa. Kalau di PKPU 10 (Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019), rekap di KPU kabupaten itu tanggan 20 April sampai 7 Mei. Tanggal 5 Mei itu sudah puasa, kita akan usahakan pleno tidak saat puasa," katanya. (mg-03/tnt)
Sepakat Menunggu da Menerima Hasil KPU, Rekap Surat Suara di 12 Kecamatan Rampung
Kamis 25-04-2019,04:55 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :