Pemprov Ajukan RP 615 M ke Pusat untuk Pelebaran Tol Tangerang-Merak

Jumat 22-02-2019,05:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Pemprov Banten telah mengajukan dana Rp 615 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pelebaran Tol Tangerang-Merak. Uang itu akan digunakan untuk pembebasan tanah seluas 21,76 hektare di tiga kabupaten/kota di Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Pelebaran tol itu akan dimulai dari Balaraja Barat hingga Cilegon Timur dan akan rampung pada 2020. Kepala Sub bagian Perumusan Kebijakan Pertanahan Biro Infrastruktur Setda Provinsi Banten, Engkun Kurnia mengatakan 21,76 hektare tanah yang akan dibebaskan itu meliputi 830 bidang tanah di tiga kabupaten/kota. "Saat ini kita sudah koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait proses pembebasan lahan (tanah) Tol Tangerang-Merak. Kalau sekarang kan satu ruas dua lajur, nah dengan pelebaran nanti jadi empat lajur per ruasnya," katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (21/2). Menurut dia, pelebaran jalan tol mulai dari Balaraja Barat hingga Cilegon Timur itu akan rampung dikerjakan pada 2020 dan sudah bisa dinikmati oleh pengguna jalan tol. "Jadi pembebasan lahan oleh kementerian. Kita (Pemprov Banten) kan hanya amanat undang-undang, untuk persiapannya, dalam memfasilitasi tahapan persiapan pengadaan tanah," katanya. Engkun mengungkapkan pelaksanaan pembebasan tanah akan dilakukan oleh pihak BPN setelah sejumlah tahapan perencanaan. Untuk persiapan infrastruktur sampai penetapan lokasi saat ini masih dilakukan. "Terkait pembangunan dan pelebaran jalan tol akan dilakukan kemeterian yang bekerjasama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola jalan tol. Kemudian setelah rampung akan diserahkan kepada pihak ketiga selaku pengelola jalan tol sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati antara pemerintah dengan pengelolanya," ujarnya. Lebih jauh, Engkun mengatakan pelebaran jalan tol hingga dengan empat lajur itu merupaka lanjutan dari pelebaran jalan pad atahun-tahun sebelumnya agar akses mobilisasi di dalam tol bisa lebih lancar. "Kebutuhan lahan saat ini sudah mulai diumumkan, daerah-daerah mana saja yang nantinya akan dibebaskan," katanya. Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bnaten, M. Nur Mutaqin membenarkan jika akan ada pembebasan tanah untuk pelebaran Tol Tangerang-Merak. "Proses pembebasan lahan peruntukan pelebaran jalan tol Tangerang-Merak hingga empat lajur mulai dari Balaraja hingga Cilegon Timur itu akan dilakukan tahun ini juga setelah lokasinya ditentukan," katanya. (tb/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait