Pertemuan James-Neneng Direncanakan

Selasa 12-02-2019,02:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

BANDUNG -- Bukti percakapan antara Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, dan Bartholomeus Toto yang pernah menjabat Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, menjadi petunjuk bahwa pertemuan James Riady-Neneng Hasanah, sudah direncanakan. James sebelumnya menegaskan, pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin terjadi secara spontan. "Tujuan hanya menjenguk Neneng Hassanah itu kita bisa bantah juga. Neneng Hassanah dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa di sana ada proses di mana mereka memperlihatkan gambar-gambar terkait proyek Meikarta," kata Jaksa KPK, Yadyn, kepada para wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/2). Dikatakan Yadyn, kesaksian Edi Dwi Soesianto mengisyaratkan pertemuan antara James dan Neneng sudah direncanakan. Peran Edi, kata dia, sebagai perantara yang menghubungkan pihak Lippo dengan Pemkab Bekasi. Dalam persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro dkk, kata dia, Titi menghubungi Edi. Selanjutnya, Edi berkomunikasi dengan Taupik (saat itu menjabat Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda) Pemkab Bekasi. "Ini sudah direncanakan, Toto menghubungi Edi. Edi kemudian menghubungi Taupik, dan Taupik menghubungi Marpuah, Marpuah menghubungi ajudan, ajudan menghubungi Neneng. Jelas alurnya,’’tutur dia. Untuk membuktikan hal tersebut, jaksa KPK, Yadyn, memutar rekaman percakapan melalui telepon genggam antara Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, dan Bartholomeus Toto yang pernah menjabat Presiden Direktur PT Lippo Cikarang. Rekaman percakapan itu diputar di persidangan di PN Bandung, pada Senin (11/2). CEO Lippo Group, James Riady, pekan lalu (6/2) hadir menjadi saksi dalam persidagangan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung. Dalam persidangan tersebut, putra salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim. James mengaku tak pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, untuk membahas proyek Meikarta. James mengaku bertemu dengan Nenang di rumah dinas Bupati untuk menegok sang bupati setelah melahirkan. Ia mengaku menemuai Neneng yang kini menjadi terdakwa kasus suap di KPK secara spontan. "Pada saat itu (menemui Nenang) spontan setelah melahirkan. Sebagai bupati baru melahirkan dan menjalankan tugas kan bebannya berat," ujar James Riadi. Percakapan Telepon Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jaksa pada KPK mengungkapkan pertemuan antara CEO Lippo Group, James Riady, dengan bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah, sudah direncanakan. Hal ini sekaligus menepis keterangan James yang menyebutkan pertemuannya itu berlangsung spontan (tanpa perencanaan). Untuk membuktikan hal tersebut, Jaksa KPK, Yadyn, memutar rekaman percakapan melalui telepon genggam antara Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, dengan Bartholomeus Toto yang pernah menjabat presiden direktur PT Lippo Cikarang. Rekaman percakapan keduanya diputar di sidang lanjutan dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (11/2). Percakapan tersebut berlangsung tanggal 6 Januari 2018. Menurut jaksa, dalam percakapan tersebut Toto lebih aktif berkomunikasi. Toto mengungkapkan kepada lawan bicaranya bahwa James Riady mau ketemu sama Neneng agar urusan cepat beres. "Apa maksud Toto ini?" tanya Jaksa kepada Edi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidang tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Edi mengatakan. "Ya artinya selama ini kita masih banyak urusan-urusan di Pemkab (Bekasi)," ucap dia. "Apakah termasuk urusan Meikarta?" tanya jaksa. Edi kemudian menjawab. "Ada kemungkinan, tapi saya nggak bisa secara eksplisit. Bisa jadi," ujar dia. Sebagaimana diberitakan, dalam sidang sebelumnya, James mengaku bertemu dengan Neneng di rumah dinasnya untuk menengok sang bupati setelah melahirkan. Ia mengaku menemui Neneng yang kini menjadi terdakwa kasus suap di KPK secara spontan. "Pada saat itu (menemui Neneng) spontan setelah melahirkan. Sebagai bupati baru melahirkan dan menjalankan tugas kan bebannya berat,’’ ujar James yang hadir dengan mengenakan stelan jas warna hitam dan kemaja putih. Hakim Ketua Tasdi yang memimpin jalannya persidangan menanyakan apakah ada perbincaraan khusus mengenai proyek Meikarta saat bertemu dengan Bupati Bekasi. James kemudian menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tak pernah membahas masalah proyek. Dalam perbincangan dengan Neneng Hasanah, ia mengaku hanya bicara basa-basi. "Tidak ada hal lain (masalah proyek) yang dibicarakan. Yang aktif bicara bupati,’’ ujar dia. Berikut percakapan Bartholomeus Toto dengan Edi Dwi Soesianto : Toto: Bisa ngomong sebentar? Edi : Ya, bisa Toto: Pak James sama Pak Billy mau ketemu ibu. Kalau nggak besok, Senin. Jadi mau ngomong bertiga. Bagus nggak? Bagus kan? Toto: Jadi mau ketemu, Pak James. Bagus kan mau ketemu, jadi bagus supaya urusan kita beres. Ya kalau besok bisanya sore, kalau nggak berkenan ya Senin Toto: Tapi ngomongnya hati-hati ya, ya.(rep)

Tags :
Kategori :

Terkait