Baru Setahun di Kantah Tangerang, Tardi Terjaring OTT KPK
Suasana pelayanan di kantor Balai Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tetap berjalan normal, Selasa (15/9). (Dhuyuf/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Tardi menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan tim KPK dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Padahal, Tardi baru sekitar setahun dipercaya memimpin Kantah Kota Tangerang.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi kepada awak media, Selasa, (15/9).
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," sambungnya.
Budi menjelaskan, perkara itu bersinggungan dengan proses pengurusan izin lahan oleh pengembang swasta di Kabupaten Bogor. Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik turut menyita puluhan koper berisi uang tunai rupiah dan mata uang asing.
"Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ungkapnya.
KPK menegaskan memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap melalui gelar perkara. Pengalaman Tardi di bidang pertanahan terbilang panjang.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, ia pernah dipercaya memimpin Kantah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Tardi menjabat sebagai Kepala Kantah Sampang hingga sekitar pertengahan 2025. Setelah itu, ia mendapat penugasan baru di Provinsi Banten. Pada Agustus 2025, Tardi dilantik sebagai Kepala Kantah Kota Tangerang, menggantikan Heri Mulianto.
Sementara itu, di tengah kabar pemeriksaan Kantah Kota Tangerang, Tardi, oleh KPK, pantauan Tangerang Ekspres aktivitas pelayanan di kantor Balai Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tetap berjalan normal, Selasa (15/9).
Masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa. Tidak ada perubahan jam kerja maupun prosedur pelayanan yang diberlakukan menyusul informasi mengenai kegiatan KPK sehari sebelumnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN terkait perkembangan yang terjadi. Hingga Selasa, pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi tersebut.
“Untuk yang telah terjadi kemarin, kami sampai saat ini masih menunggu informasi dari Kementerian. Kami tetap berhubungan dan apa pun yang harus kita lakukan, kita sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Eri kepada wartawan, Selasa (15/9).
Menurutnya, hal yang menjadi perhatian utama jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Yang konsen ke kami adalah layanan tetap berjalan. Inti utamanya kami, layanan tetap berjalan. Jangan sampai ada terganggu,” katanya.
Eri memastikan sejauh ini tidak terdapat perubahan dalam aktivitas pelayanan. Masyarakat tetap dilayani sebagaimana hari-hari sebelumnya dan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau dilihat dari pelayanan, alhamdulillah lancar, enggak ada apa-apa. Seluruhnya tetap standar, berjalan dari pagi, enggak ada perubahan apa-apa,” ungkapnya.
Eri menambahkan, tidak ada perhatian atau perlakuan khusus terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang akibat kabar yang berkembang. Jam kerja pegawai pun tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Terkait simpang siur informasi mengenai adanya pihak dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang disebut berkaitan dengan pemeriksaan KPK, Eri memilih tidak berspekulasi. Ia menegaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Kantor Wilayah BPN.
Eri menegaskan, untuk sementara pihaknya hanya dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Ia berharap kondisi tersebut tidak memengaruhi kebutuhan masyarakat yang sedang mengurus layanan pertanahan.
“Yang penting layanan normal, standar, masyarakat tidak terganggu dengan layanan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang,” katanya. (dis-duy)
Sumber:
