Alun-Alun Baru Disiapkan Ramah Anak
Desain fasilitas ramah anak di Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang tidak hanya difokuskan pada pembaruan wajah ruang terbuka hijau, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anak sebagai pengguna ruang publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas bermain sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, rancangan alun-alun yang saat ini sedang dibangun telah memasukkan fasilitas khusus bagi anak, sehingga kawasan itu nantinya dapat dimanfaatkan seluruh anggota keluarga.
"Di dalam kawasan alun-alun yang rencana kita bangun sudah menyiapkan fasilitas anak, salah satunya tempat bermain anak (outdoor)," ujar Iwan, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan, pembangunan Alun-Alun Kota Serang dikerjakan PT Anbilla Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp48,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026. Selain mempercantik wajah pusat kota, proyek tersebut diharapkan menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dari berbagai kalangan.
Menurut Iwan, keberadaan area bermain menjadi salah satu unsur penting agar alun-alun tidak sekadar menjadi lokasi berkumpul, tetapi juga menjadi ruang aktivitas keluarga yang mendukung tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang Warso Hari Pamungkas menyebut, penyediaan fasilitas publik ramah anak merupakan aspirasi yang terus disuarakan Forum Anak Kota Serang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak.
Pada Musrenbang Anak yang digelar 12 Februari 2026, Forum Anak mengusulkan berbagai program, mulai dari perlindungan anak di ruang digital, pencegahan perkawinan anak, penguatan layanan PUSPAGA dan UPTD PPA, hingga penambahan ruang publik ramah anak, pusat kreativitas, peningkatan akses pendidikan, pencegahan perundungan, serta penanganan stunting.
Hari menjelaskan, seluruh usulan tersebut dipilah sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Khusus usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, Bapperida meneruskannya kepada DPUPR untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan.
"Bapperida memetakan aspirasi anak berdasarkan isu kemudian mengkomunikasikannya dengan OPD yang memiliki kewenangan terhadap isu tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pembangunan ruang terbuka hijau maupun fasilitas publik yang ramah bagi keluarga merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang berulang kali disampaikan anak-anak dalam forum perencanaan. Meski demikian, usulan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan yang memperkuat prioritas pembangunan daerah, bukan satu-satunya dasar penyusunan program.
"Program-program tersebut merupakan bentuk respons terhadap isu yang berulang kali disampaikan dalam aspirasi anak. Aspirasi anak menjadi salah satu masukan yang memperkuat arah kebijakan dan program yang sudah menjadi bagian dari prioritas pembangunan pemerintah daerah," pungkasnya. (ald)
Sumber:

