BJB

Pemkot Serang Bentuk Tim Cegah Wabah Zoonosis

Pemkot Serang Bentuk Tim Cegah Wabah Zoonosis

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin bersama Kepala Bapperida Kota Serang Hari W Pamungkas saat diwawancarai di hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (22/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membentuk Tim Koordinasi Daerah (Ti­korda) Pencegahan dan Pe­ngendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksi Baru (PIB) Berbasis Risiko sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi wabah penyakit menular. Pembentukan tim tersebut dilakukan melalui pertemuan lintas sektor yang digelar di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (22/7).

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan pembentukan Tikorda ber­tu­juan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mencegah dan menangani penyakit zoo­nosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.

Menurutnya, penanganan penyakit zoonosis tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

"Pembentukan Tikorda ini jangan hanya bersifat sere­monial. Kami ingin tim ini be­nar-benar bekerja ketika muncul persoalan penyakit menular sehingga respons pemerintah dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi," ujar Nanang.

Ia menjelaskan, sekitar 15 OPD dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya Bap­perida, Dinas Kesehatan, Di­nas Pertanian dan Keta­hanan Pangan, BPBD, para camat, serta didukung se­jumlah mitra seperti Badan Karantina, Kominfo, BPS, dan MUI. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan dapat berjalan terpadu.

Nanang menambahkan, pe­ngalaman menghadapi pan­demi COVID-19 menjadi pe­lajaran berharga bagi pe­me­rintah dalam membangun sis­tem mitigasi penyakit me­nular. Karena itu, pemerintah juga telah me­nyiapkan me­kanisme pelaporan dari tingkat kecamatan dan kelurahan apa­­bila ditemukan gejala pe­nyakit yang tidak biasa di ma­syarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.

"Kami tentu berharap tidak ada kasus. Namun Kota Serang merupakan daerah lintasan Jawa-Sumatera dengan mo­bilitas masyarakat yang cukup tinggi. Yang terpenting adalah kesia­p­siagaan dan kemam­puan kita melakukan antisipasi sejak awal," katanya.

Sementara itu, Kepala Bap­perida Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan pem­bentukan Tikorda me­rupakan bagian dari pe­nguatan sistem pencegahan zoonosis melalui pendekatan One Health, yakni mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kondisi lingkungan.

Hari menjelaskan, ber­da­sarkan hasil pemetaan yang dilakukan, Kota Serang secara umum berada pada kategori risiko rendah terhadap zoo­nosis dan penyakit infeksi baru. Namun, terdapat bebe­rapa wilayah yang perlu men­dapat perhatian lebih karena masuk kategori risiko sedang, terutama yang berkaitan dengan populasi unggas.

"Berdasarkan hasil peme­taan, secara umum Kota Se­rang berada pada kategori risiko rendah. Namun terdapat beberapa wilayah yang perlu diwaspadai dengan kategori risiko sedang, terutama yang berkaitan dengan populasi unggas, yakni Kecamatan Kasemen, Walantaka, dan Kecamatan Serang," ujarnya.

Ia menambahkan, pengalam­an penanganan pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam membangun sistem mitigasi penyakit menular. Karena itu, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tikorda diharapkan mampu melakukan deteksi dini dan penanganan secara terpadu sehingga risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.

"Dengan penanganan yang lebih dini, risiko penyebaran dapat ditekan dan dari sisi penganggaran juga jauh lebih efisien," katanya. (ald)

Sumber: