Pemkot Serang Bentuk Tim Cegah Wabah Zoonosis
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin bersama Kepala Bapperida Kota Serang Hari W Pamungkas saat diwawancarai di hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (22/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksi Baru (PIB) Berbasis Risiko sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi wabah penyakit menular. Pembentukan tim tersebut dilakukan melalui pertemuan lintas sektor yang digelar di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (22/7).
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan pembentukan Tikorda bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mencegah dan menangani penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.
Menurutnya, penanganan penyakit zoonosis tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
"Pembentukan Tikorda ini jangan hanya bersifat seremonial. Kami ingin tim ini benar-benar bekerja ketika muncul persoalan penyakit menular sehingga respons pemerintah dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi," ujar Nanang.
Ia menjelaskan, sekitar 15 OPD dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BPBD, para camat, serta didukung sejumlah mitra seperti Badan Karantina, Kominfo, BPS, dan MUI. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan dapat berjalan terpadu.
Nanang menambahkan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam membangun sistem mitigasi penyakit menular. Karena itu, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme pelaporan dari tingkat kecamatan dan kelurahan apabila ditemukan gejala penyakit yang tidak biasa di masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.
"Kami tentu berharap tidak ada kasus. Namun Kota Serang merupakan daerah lintasan Jawa-Sumatera dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Yang terpenting adalah kesiapsiagaan dan kemampuan kita melakukan antisipasi sejak awal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan pembentukan Tikorda merupakan bagian dari penguatan sistem pencegahan zoonosis melalui pendekatan One Health, yakni mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kondisi lingkungan.
Hari menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, Kota Serang secara umum berada pada kategori risiko rendah terhadap zoonosis dan penyakit infeksi baru. Namun, terdapat beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih karena masuk kategori risiko sedang, terutama yang berkaitan dengan populasi unggas.
"Berdasarkan hasil pemetaan, secara umum Kota Serang berada pada kategori risiko rendah. Namun terdapat beberapa wilayah yang perlu diwaspadai dengan kategori risiko sedang, terutama yang berkaitan dengan populasi unggas, yakni Kecamatan Kasemen, Walantaka, dan Kecamatan Serang," ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman penanganan pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam membangun sistem mitigasi penyakit menular. Karena itu, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tikorda diharapkan mampu melakukan deteksi dini dan penanganan secara terpadu sehingga risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.
"Dengan penanganan yang lebih dini, risiko penyebaran dapat ditekan dan dari sisi penganggaran juga jauh lebih efisien," katanya. (ald)
Sumber:

