BJB

Rotasi ASN Pemkot Segera Digelar

Rotasi ASN Pemkot Segera Digelar

Beberapa pejabat eselon II saat dilakukan rotasi dan dilantik oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ber­siap me­laksanakan rotasi aparatur sipil negara (ASN) dalam wak­tu dekat. Pelaksanaan ke­bijakan tersebut kini tinggal me­nunggu terbitnya reko­mendasi dari Badan Ke­pe­gawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Ke­pe­ga­waian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengata­kan usulan rotasi dan mutasi telah di­ajukan dan saat ini ma­sih dalam proses pem­ba­hasan di BKN. Apabila re­ko­men­dasi diterbitkan, Pemkot akan segera me­ngisi sejum­lah jabatan ad­ministrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) yang hingga kini masih kosong di se­jumlah orga­nisasi perangkat daerah (OPD).

"Usulannya masih berproses di BKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomen­dasinya keluar sehingga proses rotasi dan mutasi bisa segera dilaksanakan," ujar Murni, Selasa (14/7).

Menurut dia, berdasarkan standar layanan (Service Level Agreement/SLA), proses pe­nerbitan rekomendasi di BKN umumnya membutuhkan waktu sekitar empat hari kerja. Namun, hal tersebut bergan­tung pada kelengkapan ad­ministrasi dan tidak adanya kendala dalam proses ve­rifikasi.

Selain untuk mengisi jabatan yang kosong, rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemkot Serang. BKPSDM secara berkala mela­kukan pemantauan langsung ke setiap OPD guna memas­tikan pelaksanaan tugas ber­jalan sesuai target.

"Kalau ada OPD yang dari hasil pemantauan ditemukan kinerjanya belum sesuai, tentu kami evaluasi dan hasilnya kami sampaikan kepada pim­pinan sebagai bahan pertim­bangan," katanya.

Murni menegaskan, sistem manajemen talenta yang kini diterapkan menjadi dasar dalam penataan ASN, baik untuk pengembangan karier maupun penilaian kinerja. Hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian, yakni Wali Kota Serang, sebagai dasar pengambilan keputusan.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi me­nyebut Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu perangkat daerah yang akan mendapat perhatian dalam rotasi dan mutasi kali ini. Menurutnya, pembenahan organisasi perlu dilakukan agar persoalan yang selama ini terjadi di internal Dishub dapat diselesaikan.

Ia menilai penempatan pejabat yang tepat merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di OPD tersebut sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih efektif.

"Tujuannya agar SDM di Dishub semakin baik dan organisasi bisa berjalan lebih optimal," ujarnya. (ald)

Sumber: