Rotasi ASN Pemkot Segera Digelar
Beberapa pejabat eselon II saat dilakukan rotasi dan dilantik oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersiap melaksanakan rotasi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. Pelaksanaan kebijakan tersebut kini tinggal menunggu terbitnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan usulan rotasi dan mutasi telah diajukan dan saat ini masih dalam proses pembahasan di BKN. Apabila rekomendasi diterbitkan, Pemkot akan segera mengisi sejumlah jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) yang hingga kini masih kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Usulannya masih berproses di BKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasinya keluar sehingga proses rotasi dan mutasi bisa segera dilaksanakan," ujar Murni, Selasa (14/7).
Menurut dia, berdasarkan standar layanan (Service Level Agreement/SLA), proses penerbitan rekomendasi di BKN umumnya membutuhkan waktu sekitar empat hari kerja. Namun, hal tersebut bergantung pada kelengkapan administrasi dan tidak adanya kendala dalam proses verifikasi.
Selain untuk mengisi jabatan yang kosong, rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemkot Serang. BKPSDM secara berkala melakukan pemantauan langsung ke setiap OPD guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target.
"Kalau ada OPD yang dari hasil pemantauan ditemukan kinerjanya belum sesuai, tentu kami evaluasi dan hasilnya kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan," katanya.
Murni menegaskan, sistem manajemen talenta yang kini diterapkan menjadi dasar dalam penataan ASN, baik untuk pengembangan karier maupun penilaian kinerja. Hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian, yakni Wali Kota Serang, sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu perangkat daerah yang akan mendapat perhatian dalam rotasi dan mutasi kali ini. Menurutnya, pembenahan organisasi perlu dilakukan agar persoalan yang selama ini terjadi di internal Dishub dapat diselesaikan.
Ia menilai penempatan pejabat yang tepat merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di OPD tersebut sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih efektif.
"Tujuannya agar SDM di Dishub semakin baik dan organisasi bisa berjalan lebih optimal," ujarnya. (ald)
Sumber:

