DLH Ambil Sampel Saluran IPAL Perusahaan
Petugas DLH Kabupaten Serang melakukan pengambilan sampel air untuk menindaklanjuti pencemaran Sungai Ciujung, beberapa waktu lalu.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang telah melakukan pengambilan sampel air di tiga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung.
Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Indah Kiat, PT Cipta Papperia, dan PT Intercipta. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan pencemaran Sungai Ciujung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, pengambilan sampel air sudah dilakukannya khususnya pada saluran IPAL di tiga perusahaan, yang diduga membuang limbahnya ke Sungai Ciujung yaitu PT Indah Kiat, PT Cipta Papperia, serta PT Intercipta.
Sampel air tersebut sudah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian. Hingga kini hasilnya belum diketahui karena masih dalam tahapan pengujiannya yang belum selesai.
"Masih belum selesai pengujiannya di laboratorium. Kita harus tahu dulu hasil uji laboratoriumnya dan baru dilakukan proses investasi. Apakah nanti hasilnya itu, IPAL-nya bagus atau tidak. Kalaupun ada air yang dibuang ke Ciujung apakah itu sesuai standar baku mutu ataupun tidak," katanya saat diwawancarai wartawan, beberapa hari lalu.
Sarudin mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pengambilan sampel air di 10 titik, yang tersebar mulai dari hulu hingga hilir Sungai Ciujung.
Sampel air tersebut pun masih dalam tahapan pengujian laboratorium, dan hasilnya sampai kini belum keluar.
"Kami sudah melakukan pengambilan sampel air di beberapa titik mulai dari hulu sampai hilir, tapi hasil uji laboratoriumnya belum keluar, karena kini masih dalam proses analisis dan kajian dari teman-teman UPT laboratorium," ujarnya.
Dikatakan Sarudin, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail mengenai kondisi pencemaran Sungai Ciujung serta sumber pencemarannya, sebab masih menunggu hasil uji laboratoriumnya.
Ia memastikan hasilnya uji laboratorium dapat keluar pada pekan depan. Pihaknya mendorong agar pihak terkait yaitu BBWSC3 ini bisa menetapkan mengenai status Sungai Ciujung masuk dalam kelas berapa.
"Mudah-mudahan pekan depan semua hasilnya sudah keluar. Penanganan Sungai Ciujung bukan hanya tanggungjawab kami, namun ada juga tanggungjawab BBWSC3 dan Pemprov Banten. Maka perlu ada kejelasan status dari BBWSC3, misalkan masuk dalam kelas dua, peruntukannya apakah untuk pengairan pertanian dan perikanan atau tidak, perlu ada kejelasan mengenai status Sungai Ciujung," ucapnya.
Kata Sarudin, salah satu penyebab Sungai Ciujung menghitam karena debit air yang kecil, dan adanya sedimentasi yang terjadi di bagian muara Sungai Ciujung.
Sehingga perlu dilakukan normalisasi sungai yang tentunya harus dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya dilakukan oleh Pemkab Serang.
"Idealnya harus dilakukan normalisasi, tapi tidak mungkin kan Sungai Ciujung yang besar itu diatasi hanya oleh Pemkab Serang. Perlu adanya kerjasama dari pihak lainnya, supaya persoalan Sungai Ciujung bisa teratasi," tuturnya. (agm)
Sumber:

