Agis Sebut SiLPA Rp73 M Hasil Efisiensi Anggaran
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (18/6). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sorotan DPRD Kota Serang terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot menegaskan bahwa besarnya SiLPA merupakan hasil pelampauan pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengatakan, realisasi SiLPA yang mencapai Rp73,02 miliar tidak menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan anggaran. Sebaliknya, kondisi tersebut mencerminkan kemampuan perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan sekaligus melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
“SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp73,02 miliar yang berasal dari pelampauan pendapatan dan efisiensi dalam realisasi belanja. Realisasi SiLPA yang relatif besar tersebut menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja,” ujar Agis
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah yang dibarengi dengan efisiensi belanja menjadi faktor utama terbentuknya SiLPA. Karena itu, besarnya sisa anggaran tidak dapat langsung dimaknai sebagai kegagalan dalam penyusunan perencanaan.
“Ini bukan berarti ada persoalan dalam perencanaan. Justru menunjukkan bahwa kemampuan OPD dalam mengelola anggaran cukup baik. Pendapatannya meningkat, sementara belanjanya bisa lebih efisien,” katanya.
Meski demikian, Agis mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang penyerapannya belum optimal. Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lebih mendalam guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Ia menambahkan, SiLPA yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan umum hingga peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati menjelaskan bahwa terbentuknya SiLPA juga dipengaruhi capaian pendapatan daerah yang cukup tinggi. Berdasarkan data realisasi APBD 2025, pendapatan daerah mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan, sedangkan realisasi belanja berada di kisaran 93 persen.
“Dari kondisi tersebut muncul efisiensi yang kemudian berkontribusi terhadap terbentuknya SiLPA sekitar Rp73 miliar,” jelas Ina.
Namun, Ina menegaskan tidak seluruh SiLPA tersebut dapat digunakan secara bebas karena sebagian telah memiliki peruntukan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan.
Dari total SiLPA yang ada, sekitar Rp28 miliar harus dialokasikan untuk pembayaran retensi pekerjaan, pengembalian bantuan keuangan, serta sejumlah kewajiban pembiayaan lainnya yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Selain itu, terdapat pula kewajiban pembayaran terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BPJS, dan kebutuhan lainnya yang telah memiliki alokasi penggunaan.
“Jadi perlu dipahami bahwa tidak seluruh SiLPA itu menjadi dana bebas. Sebagian sudah memiliki peruntukan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Serang memastikan sisa anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan. Pemanfaatan SiLPA tersebut sekaligus menjadi jawaban atas sorotan DPRD yang sebelumnya meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tingginya sisa anggaran dalam APBD 2025.
“SiLPA tersebut nantinya akan dioptimalkan untuk mendukung seluruh program pemerintah daerah yang telah direncanakan,” tandas Ina. (ald)
Sumber:

