BJB

Pemkot Serang Siapkan Penataan Transportasi Umum

Pemkot Serang Siapkan Penataan Transportasi Umum

Salah satu angkutan umum sedang menunggu penumpang di Kota Serang, Senin (8/6). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kepadatan lalu lintas di Kota Serang kian menjadi perhatian. Di sejumlah ruas jalan, kendaraan pribadi mendominasi arus lalu lintas setiap hari, sementara pilihan transportasi umum masih terbatas. Kondisi tersebut di­nilai menjadi salah satu pe­nyebab meningkatnya kema­cetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masya­rakat sedang tinggi.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas eko­nomi sebagai ibu kota Provinsi Banten, kebutuhan akan sistem transportasi yang lebih tertata pun semakin mendesak. Me­nyikapi kondisi tersebut, Pe­merintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan langkah penataan sektor transportasi umum sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan.

Wali Kota Serang Budi Rus­tandi mengatakan, salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menata operasional ang­kutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah Kota Se­rang. Upaya tersebut dila­kukan setelah Pemkot menerima aspirasi dari para sopir angkot dalam kota yang mengeluhkan menurunnya pendapatan akibat banyaknya angkot dari luar daerah yang masuk dan ber­operasi di Kota Serang.

Menurut Budi, pembenahan transportasi umum perlu dilakukan agar penataan kota berjalan seiring dengan pe­ningkatan kualitas layanan transportasi masyarakat.

“Ke depan Kota Serang harus memiliki sistem transportasi yang lebih baik dan lebih rapi. Penataan kota harus berjalan seiring dengan penataan sek­tor transportasi,” ujarnya, Senin (8/6).

Ia menjelaskan, kondisi saat ini masih menunjukkan belum tertatanya sistem angkutan umum. Angkot dari sejumlah wilayah seperti Kabupaten Serang, Cilegon hingga Ba­laraja masih dapat masuk dan berope­rasi di Kota Serang. Karena itu, pemerintah mulai melakukan penataan sebagai bagian dari persiapan mem­bangun sistem transpor­tasi yang lebih teratur.

Selain penataan operasional angkutan umum, Pemkot Serang juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan guna menyusun kebijakan transportasi yang lebih terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum dan me­ngurangi ketergantungan ter­hadap kendaraan pribadi.

Budi menambahkan, pe­ngem­bangan sektor trans­portasi menjadi salah satu aspek yang harus dipersiapkan seiring perkembangan Kota Serang sebagai pusat peme­rintahan Provinsi Banten. Terlebih apabila status ibu kota provinsi nantinya men­dapat penguatan dari peme­rin­tah pusat yang disertai du­kungan anggaran tambahan.

“Kalau nanti status ibu kota provinsi sudah disahkan, insya Allah akan ada dukungan ang­garan tambahan dari pemerintah pusat. Kota Serang harus siap dari sisi transportasi, infrastruktur, dan aspek pen­dukung lainnya,” katanya.

Melalui penataan angkutan umum dan penguatan in­frastruktur pendukung, Pem­kot Serang berharap sistem transportasi publik dapat berkembang lebih baik sehing­ga mampu menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus membantu mengurai kema­cetan yang terus meningkat di Kota Serang.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Serang, Fahrul, berharap pemerintah tidak hanya melakukan penataan angkutan umum, tetapi juga meningkatkan kualitas layan­an transportasi publik agar lebih nyaman dan mudah diakses masyarakat.

“Kalau transportasi umum­nya nyaman dan teratur, saya yakin banyak masyarakat yang mau beralih dari kendaraan pribadi. Jadi kemacetan juga bisa berkurang,” ujarnya. (ald)

Sumber: